Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Pelaku Pembunuhan di Cianjur

Geng motor XTC
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil meringkus dua anggota geng motor XTC yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Paisal Hako (28), warga Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di Jalur Lintas Selatan, Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, pada Sabtu (13/9/2025) malam.

Istri korban, Sri Lestari, menjelaskan malam itu ia bersama suaminya menghadiri pasar malam di Kampung Pasir Bayur, Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta. Usai berkeliling, keduanya sempat singgah ke rumah seorang teman.

“Sesampainya di rumah temannya, mereka ngobrol sebentar. Lalu suami saya pamit mau beli kopi dan isi bensin bersama temannya. Tidak lama kemudian saya mendapat kabar ada orang yang dikeroyok. Setelah dicek, ternyata korban adalah suami saya,” ungkap Sri, dikutip Jumat (19/9/2025).

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menjelaskan korban tewas akibat dianiaya sekelompok anggota geng motor XTC.

Para pelaku mengejar korban dengan sepeda motor sambil berteriak karena korban mengenakan jaket geng motor Moonraker.

“Pelaku memukul korban berkali-kali dan menusuknya dengan golok hingga lima kali di bagian wajah, punggung, dan tangan. Korban terkapar tanpa baju, bersimbah darah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Nova, Jumat (19/9/2025).

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Dua tersangka yang diamankan yaitu Jefry Maulana (23) dan Aldi Septian (21). Sementara dua pelaku lainnya, Dede Maulana dan Yusuf, masih buron,” terangnya.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna abu-abu dan jaket geng motor Moonraker milik korban. Sementara itu, senjata tajam yang dipakai dalam aksi tersebut masih dikuasai pelaku yang kini berstatus buron.

Baca Juga:

Bubarkan Aksi Tawuran Geng Motor, Polisi di Majalengka Dibacok

13 Geng Motor Cimahi Diringkus Polisi, Korban Pembacokan Luka Parah di Kepala dan Punggung

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan berat. Ancaman hukuman terberat yang menanti mereka adalah penjara seumur hidup.

“Tidak ada tempat bagi geng motor di Cianjur. Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminal yang meresahkan dan menimbulkan korban jiwa,” tegas Nova.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
ASN Subang

Jarang Hadir, 12 ASN di Subang Dipecat!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, secara resmi memberhentikan 12 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...