Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Bertambah Jadi 5 Orang

Penulis: Vini

Pembakaran mobil polisi
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Aksi penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berujung kericuhan di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.

Tiga unit mobil milik polisi hangus dibakar massa setelah petugas membawa seorang pelaku yang dilaporkan atas dugaan kekerasan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Peristiwa ini bermula dari pelaksanaan surat perintah membawa seorang saksi sekaligus pelaku terkait dua laporan polisi, yakni dugaan pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP tentang penganiayaan serta UU Darurat terkait senjata api.

“Terkait dua perkara tersebut, yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil secara resmi namun tidak hadir. Maka diterbitkan surat perintah membawa untuk pemeriksaan di Mako Polres Metro Depok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, dikutip Senin (21/4/2025).

Sebanyak 14 anggota Satreskrim mendatangi lokasi pada pukul 01.30 WIB dan berhasil menemukan pelaku. Namun, penangkapan tersebut mendapat perlawanan sengit dari pelaku dan memicu kemarahan warga sekitar.

BACA JUGA:

Polisi Ringkus Pembakar Mobil Patroli Usai Demo di Depan Gedung DPR

Kericuhan tak terhindarkan. Saat polisi mencoba membawa pelaku ke mobil, warga mengejar dan mengepung aparat.

Empat kendaraan polisi dikerahkan dalam operasi ini, namun tiga di antaranya terjebak dan kemudian dirusak serta dibakar massa.

Meskipun dihadang, polisi berhasil mengamankan pelaku ke Polres Metro Depok.

Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Hingga Senin pagi, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya merupakan pengurus ormas setempat di Ranting Harjamukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta latar belakang ormas dalam aksi penyerangan terhadap aparat dan perusakan kendaraan dinas.

(Virdya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Pemerasan oknum wartawan
Oknum Wartawan Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Sepeda motor menabrak vila
Tabrak Tembok Vila di Kampung Toga Sumedang Pemotor Tewas
Pemilik Toko Sembako Tewas
Tragis! Pemilik Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Mengenaskan
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.