Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya

Penulis: Vini

Uang palsu Tasikmalaya
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penyimpanan dan kepemilikan uang palsu.

Seorang warga Kabupaten Serang, Banten, berinisial EN (62) ditangkap bersama barang bukti 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang disimpan dalam tas hitam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres pada Senin (19/5/2025).

Menurut Kapolres, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas menerima informasi tentang adanya rencana transaksi jual beli uang palsu di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi, yaitu area parkir Indomaret di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

“Petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang sedang menunggu seseorang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tas hitam berisi 395 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” ungkap Kapolres, dikutip Selasa (20/5/2025).

EN mengaku mendapatkan uang palsu tersebut pada tahun 2022 di Bogor dari seseorang bernama AN yang dikenalnya melalui ritual penggandaan uang.

Ia mencoba menjual uang palsu tersebut seharga Rp5.000.000 kepada warga Tasikmalaya, namun berhasil ditangkap sebelum transaksi terjadi.

Barang bukti yang disita meliputi 395 lembar uang palsu, satu unit handphone OPPO A15, dan satu tas hitam.

EN dikenakan Pasal 36 Ayat (2) juncto Pasal 26 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar Rp50 miliar.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh janji kekayaan instan, seperti ritual penggandaan uang, karena selain menyesatkan, praktik tersebut juga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Karyawan Terlibat Sindikat Uang Palsu Bogor, Garuda Indonesia Buka Suara

Sekar Arum Ditangkap karena Uang Palsu: Ini Profilnya!

“Masyarakat harus lebih waspada. Jangan mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan uang berlipat ganda. Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu atau transaksi mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih terus mendalami keterangan dari tersangka, termasuk melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan AN, yang diduga kuat sebagai penyedia uang palsu. Selain itu, petugas juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih luas dan terorganisir.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Smashing Pumpkins Jakarta
Setelah 15 Tahun, Smashing Pumpkins Kembali ke Jakarta Lewat Tur Rock Invasion 2025
Zhao Yingzi
Zhao Yingzi Diusir dari Red Carpet Cannes Gegara Gaun Transparan 
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Headline
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
jokowi ijazah
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim, Klarifikasi Isu Ijazah Palsu
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Bournemouth Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.