Diduga Kekasih Istrinya, Seorang Pria di Kampung Cikareo Rancabali Bunuh Petani

Pria membunuh petani
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial KA (45) gegerkan warga kampung Cikareo, Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, atas aksi nekatnya membunuh seorang petani berinisial EK (47) yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan istrinya, pada Kamis (22/5/2025).

Insiden ini bermula dari rasa cemburu yang mulai menggelayuti hati KA sejak Agustus 2024. Kecurigaannya muncul setelah ia menemukan sejumlah pesan mencurigakan di ponsel sang istri. Temuan tersebut membuat KA yakin bahwa hubungan antara istrinya dan EK bukan sekadar pertemanan biasa.

“Pelaku berinisial KA merasa istrinya berselingkuh dengan korban,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Nuron di Mapolresta Bandung, Soreang, dikutip Jumat (29/5/2025).

KA telah berulang kali berusaha mendapatkan kejelasan dari istrinya. Namun, setiap jawaban yang diberikan tak pernah mampu menenangkan hatinya. Kecurigaan yang terus menggelora pun akhirnya memuncak pada hari itu.

“Pelaku menemukan kecurigaan berdasarkan isi pesan singkat yang ditemukan di ponsel istrinya,” jelas Asep.

“Puncaknya itu Kamis 22 Mei 2025, pelaku meminta korban mengakui perselingkuhan itu. Tapi korban tidak mau mengakui serta tidak meminta maaf,” ungkap Asep.

Tak sanggup lagi menahan amarah, KA mengambil sebilah pisau, mendatangi EK dan langsung menikamnya dari arah belakang.

“Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menikam korban dengan sebilah pisau ke arah punggung sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Asep.

Setelah insiden berdarah itu, KA melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Dalam waktu empat jam, polisi berhasil membekuk KA di wilayah Pasirjambu, Kabupaten Bandung.

“Dalam waktu 4 jam sejak kejadian, pelaku KA berhasil diamankan di daerah Pasirjambu, Kabupaten Bandung,” ungkap Asep.

Baca Juga:

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis

Tersulut Api Cemburu, Suami di Serdang Tikam Istri Saat Live Karaoke

Saat ini, KA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolresta Bandung. Pihak kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Atas tindakan yang dilakukannya, KA dijerat dengan pasal pidana berat. Ia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta terancam hukuman tambahan berdasarkan Pasal 353 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...

4

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

5

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...