Sekar Arum Ditangkap karena Uang Palsu: Ini Profilnya!

Sekar Arum
Sekar Arum (Instagram/@sekardaraaaa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron kolosal yang melejit lewat perannya dalam Angling Dharma, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp223,5 juta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).

Penangkapan Sekar bermula dari laporan petugas keamanan sebuah mal, setelah ia diketahui mencoba bertransaksi menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu di beberapa gerai, termasuk Hypermart dan Ace Hardware.

Aksi ini terungkap ketika salah satu kasir memeriksa uang tersebut menggunakan alat deteksi ultraviolet (UV), dan hasilnya positif palsu.

Dari Bintang Kolosal ke Konsultan Swasta

Sekar Arum, lahir di Bogor pada 2 November 1984, dikenal luas pada era 2000-an sebagai aktris sinetron kolosal.

Namanya mulai naik daun lewat peran penting dalam Angling Dharma (2000–2005), produksi Genta Buana Pitaloka, yang menjadi sinetron epik legendaris kala itu.

Tak hanya berakting, Sekar juga sempat menjajal dunia presenter lewat program aksi Pendekar pada 2010–2011.

Namun, memasuki dekade berikutnya, ia perlahan mundur dari sorotan publik dan fokus membangun karier di sektor swasta.

Ia diketahui bekerja sebagai konsultan profesional dan sempat aktif di dunia politik.

Pada Pemilu 2014, Sekar maju sebagai calon legislatif dari PDIP untuk DPRD Kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Sayangnya, langkah politiknya belum membuahkan hasil.

BACA JUGA: 

Polisi Grebek Pabrik Rumahan Uang Palsu di Bogor, Sudah Beroperasi 6 Bulan

Kejari Gowa Tunggu Berkas Perkara Tersangka Utama Uang Palsu UIN Makassar

Tertangkap dengan 2.235 Lembar Uang Palsu

Saat diamankan di Lippo Mall Kemang, Sekar diketahui telah mencoba bertransaksi di berbagai toko.

Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 2.235 lembar uang pecahan Rp100 ribu palsu, dua unit ponsel, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa Sekar dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Hingga kini, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap apakah Sekar hanya pelaku tunggal atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

Kabar penangkapan Sekar membuat banyak netizen terkejut. Sebagian besar mengaku kecewa karena mengenal Sekar sebagai figur inspiratif masa kecil.

Namun, tak sedikit pula yang menyuarakan simpati, berharap ada alasan mendalam di balik keputusannya itu.

Di media sosial, akun Instagram @sekardaraaa yang dulunya cukup aktif kini sepi sejak penangkapan.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau kuasa hukum Sekar hingga berita ini diturunkan.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun