Ternyata Begini Modus Operandi Kasus Jual Beli Bayi di Yogyakarta

Praktik jual beli bayi
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar praktik jual beli bayi yang telah berlangsung selama 14 tahun, sejak 2010 hingga 2024.

Dalam kasus ini, dua bidan berinisial DM (77) dan JE (44) diduga terlibat dan kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin di Yogyakarta, sedangkan JE adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah memperdagangkan 66 bayi selama periode tersebut.

Modus Operandi Jual Beli Bayi

1. Bermodus Adopsi Bayi

Kedua tersangka berpura-pura menawarkan jasa adopsi bayi kepada pasangan yang tidak menginginkan anak, mayoritas berasal dari hubungan di luar nikah. Namun, adopsi yang mereka lakukan tidak sesuai prosedur resmi karena tidak disertai dokumen administratif yang sah.

“Modusnya adalah mencari calon pengadopsi bayi melalui mereka. Pasangan-pasangan tersebut kemudian mengadopsi bayi dengan cara ilegal,” ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, pada Kamis (12/12/2024).

2. Menjual Bayi hingga ke Luar Daerah

Setelah mendapatkan bayi, DM dan JE menjualnya ke berbagai daerah di Indonesia. Bayi-bayi tersebut diperdagangkan tidak hanya di Yogyakarta, tetapi juga di Surabaya, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.

“Kedua tersangka memasarkan bayi-bayi ini baik di dalam maupun luar Kota Yogyakarta, termasuk ke daerah-daerah seperti Papua dan Bali,” ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto.

3. Total 66 Bayi yang Dijual

Berdasarkan buku catatan transaksi milik tersangka, terungkap bahwa mereka telah memperdagangkan 66 bayi, terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan, serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

“Transaksi terbaru mencatat penjualan bayi di Bandung pada September dan di Yogyakarta pada Desember ini,” terang Endriadi.

4. Memungut Biaya dengan Dalih Ongkos Persalinan

Kedua tersangka mematok harga jual bayi dengan mengatasnamakan biaya persalinan. Tarif tersebut bervariasi, tergantung jenis kelamin bayi.

“Bayi perempuan dihargai Rp55 juta hingga Rp65 juta, sementara bayi laki-laki mencapai Rp85 juta,” jelas Nugroho.

BACA JUGA: Dijual Rp 55 Juta Sampai 85 Juta, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di DIY

Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Aparat juga berupaya memastikan perlindungan terhadap bayi-bayi yang telah diperdagangkan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik adopsi bayi agar sesuai prosedur hukum demi melindungi hak anak-anak, agar tidak terjadi jual beli bayi.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bandara
Januari-November 2024, Penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai Capai 21,8 Juta
ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406
ASUS Zenbook S 14 OLED UX5406, Laptop Premium dengn Desain Ultra-Tipis
5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
5 Napi Kasus Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Hama kemangi
Apa Saja Jenis Hama yang Ada Pada Tanaman Kemangi?
Menanam kemangi
Mudah! Gini Cara Menanam Kemangi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Liverpool vs Fulham Selain Yalla Shoot

2

Presiden Setujui Pemberian Amnesti Kepada Narapidana Tertentu, Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

3

Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Berhasil Dibongkar Polres Gowa

4

Pacar Lady Aurellia Pramesti Beri Dukungan di Tengah Kasus Penganiayaan Dokter Koas

5

Link Live Streaming Arsenal vs Everton Selain Yalla Shoot
Headline
Sandy Wals
Banyak Pemain Keturunan yang Kepo ke Sandy Wals, Mereka Tergiur Berjersey Garuda
Flyover Pasupati
Kolong Flyover Pasupati Akan Disulap Jadi Tempat Nongkrog, Olahraga dan Edukasi Anak
Pekan Kebudayaan Jawa Barat 2024
Pekan Kebudayaan Jawa Barat 2024 Digelar Hari Ini di Sukabumi
MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos
MUI Sebut Sudah Saatnya Indonesia Batasi Penggunaan Medsos untuk Remaja

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.