Ternyata Begini Modus Operandi Kasus Jual Beli Bayi di Yogyakarta

Penulis: Vini

Praktik jual beli bayi
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar praktik jual beli bayi yang telah berlangsung selama 14 tahun, sejak 2010 hingga 2024.

Dalam kasus ini, dua bidan berinisial DM (77) dan JE (44) diduga terlibat dan kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

DM diketahui merupakan pemilik rumah bersalin di Yogyakarta, sedangkan JE adalah bidan yang bekerja di rumah bersalin tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah memperdagangkan 66 bayi selama periode tersebut.

Modus Operandi Jual Beli Bayi

1. Bermodus Adopsi Bayi

Kedua tersangka berpura-pura menawarkan jasa adopsi bayi kepada pasangan yang tidak menginginkan anak, mayoritas berasal dari hubungan di luar nikah. Namun, adopsi yang mereka lakukan tidak sesuai prosedur resmi karena tidak disertai dokumen administratif yang sah.

“Modusnya adalah mencari calon pengadopsi bayi melalui mereka. Pasangan-pasangan tersebut kemudian mengadopsi bayi dengan cara ilegal,” ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, pada Kamis (12/12/2024).

2. Menjual Bayi hingga ke Luar Daerah

Setelah mendapatkan bayi, DM dan JE menjualnya ke berbagai daerah di Indonesia. Bayi-bayi tersebut diperdagangkan tidak hanya di Yogyakarta, tetapi juga di Surabaya, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.

“Kedua tersangka memasarkan bayi-bayi ini baik di dalam maupun luar Kota Yogyakarta, termasuk ke daerah-daerah seperti Papua dan Bali,” ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto.

3. Total 66 Bayi yang Dijual

Berdasarkan buku catatan transaksi milik tersangka, terungkap bahwa mereka telah memperdagangkan 66 bayi, terdiri dari 28 bayi laki-laki dan 36 bayi perempuan, serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelamin.

“Transaksi terbaru mencatat penjualan bayi di Bandung pada September dan di Yogyakarta pada Desember ini,” terang Endriadi.

4. Memungut Biaya dengan Dalih Ongkos Persalinan

Kedua tersangka mematok harga jual bayi dengan mengatasnamakan biaya persalinan. Tarif tersebut bervariasi, tergantung jenis kelamin bayi.

“Bayi perempuan dihargai Rp55 juta hingga Rp65 juta, sementara bayi laki-laki mencapai Rp85 juta,” jelas Nugroho.

BACA JUGA: Dijual Rp 55 Juta Sampai 85 Juta, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di DIY

Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini, termasuk melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Aparat juga berupaya memastikan perlindungan terhadap bayi-bayi yang telah diperdagangkan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap praktik adopsi bayi agar sesuai prosedur hukum demi melindungi hak anak-anak, agar tidak terjadi jual beli bayi.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Iga_Swiatek_-_United_Cup_2025_-_Day_6-DSC_3084
Menang Lawan Azarenka, Iga Swiatek Bukukan Kemenangan ke-300
Fikri-Daniel-di-Kejuaraan-Badminton-Beregu-Campuran-Asia-2025-1
Gagal di Turnamen Besar, PBSI Soroti Mentalitas Atlet Pelatnas
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Guru dan murid wajib UKBI
Kepala Badan Bahasa: Guru dan Murid Wajib Tes UKBI
retret kepala daerah-2
Abdul Mu'ti Ungkap Rencana Revitalisasi Sekolah Saat Retret Kepala Daerah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Ekonomi Global Penuh Tantangan, Ekonom: Tak Perlu Khawatir Nilai Tukar, Asal Pangan dan Energi Aman

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Prostitusi online
Aparat Gabungan Grebek Kontrakan Prostitusi Online di Cibinong, 15 Orang Ditangkap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.