Cek, Ini Syarat Usia Hewan Kurban, Kamu Harus Tahu!

usia hewan kurban
(freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hari Raya Idul Adha identik dengan kegiatan kurban. Kurban merupakan bentuk taat dan syukur umat Muslim kepada Allah Ta’ala atas segala nikmat yang diberikan. Ini juga merupakan salah satu syariat dalam agama Islam. Pelaksanaannya pun sudah diatur sedemikian rupa oleh syari’at Islam.

Dalam Al Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 disebutkan, “Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban.” Ibnu Katsir menafsirkan, “Maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya dan sembelihlah qurbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.”

Syarat Hewan Kurban

1. Jenis Hewan Kurban

Syarat hewan kurban yang pertama adalah jenis hewannya harus binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba bisa untuk pilihan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan Kurban

Kemudian, usia hewan kurban harus mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Usia hewan ternak yang boleh untuk kurban adalah:

  • Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
  • Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
  • Domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun.
  • Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun

3. Sehat Tanpa Cacat

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam merinci beberapa hal yang tak boleh dikurbankan. Supaya memenuhi syarat hewan qurban, jangan memilih hewan yang buta sebelah, sakit, pincang, sangat kurus dan tidak mempunyai sumsum tulang. Pilihlah hewan kurban yang sehat.

4. Bukan Milik Orang Lain

Hewan kurban tidak sah jika dari hasil mencuri dan milik orang lain. Tidak sah hukumnya berkurban dengan hewan gadai (milik orang lain) atau pun hewan warisan.

BACA JUGA: Bagaimana Tugas Panitia Kurban Sesuai Syariat? Ini Hadistnya

Syarat hewan kurban harus jantan?

Terkait hal ini secara eksplisit tidak ada dalam Al-Qur’an maupun hadist terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin hewan kurban. Namun para ulama mengatakan kasus jenis kelamin hewan kurban ini dengan hewan untuk aqiqah.

Menurut Imam Nawawi, jenis hewan jantan atau betina tidak menjadi masalah maka begitu juga dengan berkurban. Tidak ada masalah dan tidak ada yang lebih utama.

Artinya:

“Jika dalam hal aqiqah saja diperbolehkan dengan landasan hadits tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.”

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun