Sebelum Gajian 2025, Cek Perbedaan UMP dan UMK!

kenaikan UMP DKI dan Jabar
Ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) (PIxabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, perbedaan UMP dan UMK terletak pada pemberlakuannya. UMP merupakan upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi, sehingga UMP merupakan kependekan dari Upah Minimum Provinsi.

UMP dikenal sebagai upah terendah yang ditetapkan pemerintah, dibayarkan kepada buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun. Penetapan UMP dilakukan Gubernur melalui Keputusan Gubernur dan ditetapkan paling lambat tanggal 21 November pada tahun berjalan.

Sementara UMK merupakan upah minimum yang diberlakukan hanya di sebuah kabupaten/kota. Penetapan UMK didasarkan pada pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan. Penetapannya dilakukan paling lambat tanggal 30 November pada tahun berjalan.

Kenaikan UMP dan UMK Tahun 2025

Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Berkaitan dengan hal itu, Menaker memastikan bahwa pengumuman resmi penetapan UMP dan UMK paling lambat dilaksanakan sebelum 25 Desember 2024. Kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 berlaku setelah mempertimbangkan daya saing usaha.

Kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Dengan adanya kenaikan upah minimum diharapkan daya beli pekerja meningkat.

Dengan kenaikan sebesar 6,5 persen tersebut, diperkirakan upah minimum 2025 adalah sebagai berikut:

1. DKI Jakarta, diperkirakan UMP 2025 sebesar 5.396.761.

2. Papua, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.

3. Papua Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.

4. Papua Pegunungan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.

5. Papua Barat Daya, diperkirakan UMP 2025 sebesar 4.285.848.

6. Papua Tengah, diperkirakan UMP sebesar 4.285.848.

7. Kep. Bangka Belitung, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.876.600.

8. Sulawesi Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.775.425.

9. Aceh, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.685.616.

10. Sumatera Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.681.571.

11. Sulawesi Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.657.527.

12. Kep. Riau, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.623.654.

13. Papua Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.613.545.

14. Kalimantan Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.580.160.

15. Kalimantan Timur, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.579.314.

16. Riau, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.508.776.

17. Kalimantan Selatan, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.496.195.

18. Kalimantan Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.473.621.

19. Maluku Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.408.000.

20. Jambi, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.234.534.

21. Gorontalo, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.221.732.

22. Maluku, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.141.700.

23. Sulawesi Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.104.430.

24. Sulawesi Tenggara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 3.073.552.

25. Bali, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.996.561.

26. Sumatera Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.994.193.

27. Sumatera Utara, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.992.559.

28. Sulawesi Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.914.583.

29. Banten, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.905.120.

30. Lampung, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.893.069.

31. Kalimantan Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.878.286.

BACA JUGA: Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen, KSPSI Apresiasi Keputusan Prabowo!

32. Bengkulu, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.670.039.

33. Nusa Tenggara Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.602.931.

34. Nusa Tenggara Timur, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.328.970.

35. Jawa Timur, diperkirakan UMP sebesar 2.305.985.

36. DI Yogyakarta, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.264.080.

37. Jawa Barat, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.191.232.

38. Jawa Tengah, diperkirakan UMP 2025 sebesar 2.169.349.

Jadi itu merupakan informasi tentang perbedaan UMP dan UMK, semoga artikel ini bermanfaat untukmu!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City