Terlibat Narkoba dan Mangkir, 5 Polisi Dipecat!

narkoba
Iluatrasi. (web)

Bagikan

BALIKPAPAN,TM.ID: Polda Kaltim melakukan pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap lima personel Polres Kutai Barat berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) yaitu DW, Brigadir Polisi (Brigpol) yaitu MH, Brigadir Polisi Satu yaitu EA dan OP, serta Brigadir Polisi Dua (Bripda) AMP.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim, Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, kelimanya dipecat karena ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas lebih dari 30 hari secara berturut-turut tanpa keterangan.

“Jadi tindakan pemecatan ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba. Apalagi yang bersangkutan sudah beberapa kali diingatkan. Begitu pula yang meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut tanpa keterangan,” tegas Ari di Balikpapan, Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya ia juga menjelaskan, bahwa pemecatan mereka ini melalui proses yang panjang dan saat sudah terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Kelima anggota polisi tersebut terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun tentang Kode Etik Profesi Polri.

Karena itu akhirnya Kapolda memutuskan menerbitkan Surat Keputusan Kapolda Kaltim tanggal 15 Maret 2023 tentang PTDH terhadap lima personel yang bertugas di Polres Kubar tersebut.

Ari juga menegaskan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal ini harus dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri. PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang memprihatinkan dan tidak perlu terjadi karena anggota Polri harus mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarganya.

“Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya, mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” tandas Ari.

BACA JUGA: Hotman Sudah Duga Teddy Minahasa Bakal Lolos dari Hukuman Mati

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-04-26 at 11.33
PLN Hadir di Perayaan Hari Jadi ke-364 Kabupaten Bandung: Dukung Kelistrikan dan Edukasi Masyarakat Lewat Booth Interaktif
Jakpro Ungkap Akselerasi Pekerjaan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Segera di Upayakan
Jakpro Ungkap Akselerasi Pekerjaan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Segera di Upayakan
Pengamat: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Pengamat: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Anugerah Innovillage, Rektor Telkom: Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Cetak Lulusan Peduli Isu Sosial
Anugerah Innovillage, Rektor Telkom: Pentingnya Peran Perguruan Tinggi Cetak Lulusan Peduli Isu Sosial
Komisi IV DPR Kabupaten Tasikmalaya Soroti Kasus Penyelewengan Hibah
Komisi IV DPR Kabupaten Tasikmalaya Soroti Kasus Penyelewengan Hibah
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Bandung vs PSS Sleman
Prediksi Skor Persib Bandung vs PSS Sleman BRI Liga 1 2024/2025
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
Tiket Pertandingan Kontra PSS Sleman Sudah Habis, Marc Klok Sebut Persib Makin Lapar Kemenangan
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.