Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Bentuk Vape di Jakarta Barat

narkoba bentuk vape
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran narkoba bentuk vape atau rokok elektrik yang diracik terbongkar. Kasus ini dibongkar oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan tersangka SR mendapat perintah untuk memesan dan menerima paket dari China dan Malaysia. Paket tersebut berisi bahan baku dan peralatan laboratorium untuk membuat liquid vape mengandung narkotika golongan I.

“Berisi bahan baku serta peralatan laboratorium guna memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan I,” kata AKBP Roby dalam keterangannya, dikutip Kamis (27/3/2025).

Pengungkapan dilakukan berdasarkan kerja sama intensif dengan pihak Bea Cukai. Roby menyebut barang haram tersebut dijual Rp 3,5 juta hingga ke luar luar Jakarta.

“Harga satu cartridge vape narkotika ini di pasaran bisa mencapai Rp 3,5 juta. Tersangka W diketahui mengedarkan barang haram tersebut hingga ke luar Jakarta, termasuk ke wilayah Batam, Kepulauan Riau,” ujarnya.

Polisi menyita 138 cartridge vape cair dicampur zat kimia, dua botol cartridge rokok elektrik, 22 cartridge yang sudah bercampur bahan kimia dan narkotika, serta barang bukti lainnya.

Kronologi Penangkapan

Polisi mulanya mendapatkan informasi adanya jual beli rokok elektrik berisikan narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian, polisi berhasil menangkap wanita SR (30) di apartemen di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (21/3/2025) sore.

“SR diduga dikendalikan oleh seorang pria yang kini berstatus DPO berinisial C (40),” kata AKBP Roby Heri Saputra.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap SG (30) sebagai peracik dan W (30) sebagai pengedar cartridge rokok elektrik.

BACA JUGA:

Anang Iskandar: Banyak Penegak Hukum Tak Kuasai Hukum Narkotika Penyebab Pengguna Narkoba Dihukum Pidana

Direktur Persiba Diamankan Bareskrim Atas Dugaan Narkotika dan TPPU

“Berdasarkan uji laboratorium, narkotika yang terkandung dalam liquid vape tersebut adalah 5-Fluoro ADB, yang termasuk golongan I. Ini diatur dalam Permenkes No 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika,” jelasnya.

Saat ini, para tersangka di tahan, dan dijerat Pasal 13 dan/atau Pasal 129 serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...