Terkait Kasus Suap MA, KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri

Penulis: usamah

KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri
KPK Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri (alinea)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK kembali mencegah Finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Ghemary bepergian keluar negeri selama enam bulan. Ini merupakan kali kedua Windy dicegah keluar negeri.

Ali menambahkan, langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

“Karena masih diperlukannya keterangan salah satu pihak sebagai saksi untuk membuat terang perkara ini, maka KPK kembali ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak swasta,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA : Mentan SYL Pulang, Rumah di Makassar Digeledah KPK

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pencegahan ke luar negeri tersebut guna mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung. Ia meminta Windy kooperatif.

Pada Kamis (5/10), Windy bersama artis FTV yang juga merupakan pegawai PT Athena Jaya Production Wa Ode Kartika Sari alias Kartika Waode dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, keduanya tidak hadir.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu menjelaskan tim penyidik dalam menangani suatu perkara selalu menerapkan tindakan follow the money atau mengikuti aliran uang diduga hasil korupsi.

“Kepada siapakah uang itu bermuara, orang itu kita minta keterangan untuk kita konfirmasi,” terang Asep, Jumat (22/9/2023) malam.

Dalam hal ini, KPK memproses hukum Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Perkara Dadan telah selesai disidik dan tengah disiapkan untuk disidangkan.

Dimana KPK mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Dari jumlah itu, Hasbi menerima Rp3 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit mobil Ferrari California, satu unit mobil McLaren tipe MP4-12C 3.8 dan satu unit Land Cruiser serta puluhan keping emas yang diduga terkait dengan perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
Tambang Nikel Raja Ampat, KKP Terjunkan Tim Polisi Khusus
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Tunggal Putra Tersingkir, Ganda Putra Jadi Tumpuan di Indonesia Open 2025
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.