KPK: Modus Korupsi Tukin KemenESDM Sengaja ‘typo’ Nilai Nominal

korupsi kpk
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tunjangan kinerja yang akan ditransfer.

“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti ‘typo’. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) ‘typo’ nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,” Asep Guntur di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Dia juga mengungkapkan penyidik KPK saat ini menggunakan metode ‘follow the money’ atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.

“Kita metodenya ‘follow the money’, uangnya kita susuri di mana,” kata Asep.

Asep juga menyebutkan ada 10 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.

“Jumlahnya mungkin 10 ya,” katanya.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Dalam penyidikan kasus tersebut KPK telah menggeledah sejumlah lokasi antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar.

Terkait temuan itu, Asep mengatakan penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.

BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan ASN Terdampak Korupsi Tukin Ditjen Minerba

Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK.

“Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” kata Asep.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangka lebih dari satu orang.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.

Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yati Pesek Gus Miftah
Jejak Digital Dikuliti Gus Miftah Sempat Hina Hina Yati Pesek
Kritik Memuncak, Jubir Kantor Kepresidenan Sebut R-Cover
Gegara Gus Es Teh, Jubir Kantor Kepresidenan Sebut Rakyat Kecil - Rakyat Jelata, Jadi Polemik
Kisruh Donasi Berakhir, Menteri Sosial Satukan Den-Cover
Kisruh Donasi Berakhir, Menteri Sosial Satukan Denny Sumargo dan Farhat Abbas
Seafood Tawarkan Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga
Kurnia Seafood Tawarkan Sensasi Makan Besar Bersama Keluarga
Danau Kastoba
Lokasi dan Fasilitas Danau Kastoba yang Ada di Gresik
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Akses ke Sekolah Sulit, Siswa SD di Sukabumi Makan Siang Gratis di Pinggir Jalan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Warga Kebonwaru Bandung Menjerit Kesulitan Air Bersih, Kemana PDAM Tirtawening?

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Timnas Wanita Indonesia vs Kamboja Final Piala AFF Wanita 2024
Libas Kamboja 3-1, Indonesia Juara Piala AFF Wanita 2024!
Stok Beras Capai 2 Juta Ton
Stok Beras Capai 2 Juta Ton, Pemerintah Siap Hadapi Nataru
Langkah Persib Bandung di ACL 2 Terhenti
Langkah Persib Bandung di ACL 2 Terhenti Usai Kalah Atas Zhejiang FC
Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Interpol China Kasus Judol
Ditjen Imigrasi Tangkap Buron Interpol China Kasus Judol