Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri

KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Gedung KPK (penamalut)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristianto dan Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, larangan bepergian ke luar negeri tertuang dalam SK Nomor 1757 Tahun 2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Tessa dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Pencegahan dilakukan karena keterangan Hasto dan Yasonna diperlukan oleh penyidik KPK. “Dilakukan oleh Penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan,” katanya, menjelaskan.

Pencegahan, kata Tessa, dilakukan selama enam bulan. Jika diperlukan perpanjangan KPK akan menghubungi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan.

KPK telah mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

KPK memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan, KPK menemukan bukti Hasto turut bersama-sama Harun Masiku memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU. Bahkan, sebagian suap yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto.

“Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, HK mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan DTI dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo.

Dalam kasus perintangan, KPK menemukan bukti Hasto memerintahkan anak buahnya menghubungi Harun agar merendam handphone dan melarikan diri. Selain itu, Hasto juga memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan handphonenya agar tidak ditemukan KPK.

BACA JUGA: KPK: Enam Tahanan Rayakan Natal 2024

Bahkan, Hasto mengumpulkan saksi dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Setyo memastikan tim penyidik akan terus bekerja dan mengembangkan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini. Bahkan, akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” katanya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026