Sidang Putusan Sela Hasto Kristiyanto Akan Dibacakan Hari Ini

Putusan perkara Hasto. kongres PDIP
(X/BattoAjax)
-

Tidak ada video disisipkan.

UskBANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan sela perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, akan dibacakan oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di hari ini, Jumat (11/4/2025).

Hakim akan memutus eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan kubu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) tersebut dikabulkan atau ditolak. Jika ditolak, maka perkara dilanjut dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Setelah majelis bermusyawarah, karena ada libur lebaran, jadi terpaksa setelah lebaran. Sekiranya kami adakan Jumat, 11 April,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Hasto didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (buron). Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta. Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Dalam keberatannya, Hasto memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari dakwaan yang diajukan oleh jaksa. Ia menilai terdapat keraguan mendasar dalam pembuktian yang dilakukan jaksa KPK, baik terkait kejelasan unsur tindak pidana maupun ketepatan penerapan hukumnya.

BACA JUGA:

KPK Minta Gugurkan Praperadilan Kusnadi dalam Perkara Hasto, Ini Penyebabnya

Sidang Eksepsi Lanjutan: Jaksa Sebut Tim Hukum Hasto Keliru

Ia juga menekankan bahwa berdasarkan asas in dubio pro reo, yang merupakan prinsip utama dalam hukum pidana, setiap keraguan yang timbul seharusnya diartikan demi kepentingan terdakwa.

Di sisi lain, jaksa KPK meminta agar majelis hakim menolak keberatan yang disampaikan Hasto. Jaksa menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Hasto telah memenuhi syarat formil dan materiel sebagaimana diatur dalam Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...