BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara soal penggerebekan sebuah ruko di kawasan Kosambi yang digunakan sebagai markas praktik perjudian terselubung. Farhan mengaku terkejut sekaligus menyayangkan adanya praktik ilegal tersebut di tengah kota.
“Terus terang kami merasa kecolongan. Tapi kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari pihak kepolisian, apalagi ini operasi langsung dari Mabes Polri,” kata Farhan di Balaikota Bandung, Rabu (18/6/2025).
Farhan mengatakan informasi lengkap mengenai operasi penggerebekan baru diterima beberapa jam sebelumnya. Yang lebih mengejutkan, para pelaku ternyata merupakan warga Bandung sendiri.
Menanggapi kemungkinan kelalaian aparat wilayah dalam pengawasan, Farhan menjelaskan operasi tersebut dilakukan secara tertutup (silent operation), sehingga nyaris tidak ada yang mengetahuinya, termasuk jajaran Pemkot Bandung.
“Ini operasi senyap dari Mabes Polri. Bahkan kemarin siang Komandan Batalyon Brimob Jatinangor masih rapat dengan saya. Malamnya mereka ikut terjun, tapi tidak ada informasi sama sekali sebelumnya. Semuanya menunggu rilis resmi,” ucapnya.
Baca Juga:
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
Selain itu, Farhan juga menerangkan secara administratif, ruko tersebut memiliki izin resmi sebagai tempat usaha biliar dan futsal.
Namun, di balik izin legal tersebut, tempat itu disulap menjadi arena perjudian dengan pengamanan berlapis, mulai dari akses kartu, pin code, hingga sistem CCTV tertutup.
“Izinnya aman, biliar dan futsal. Tapi kami tidak bisa mengecek isi tempat itu setiap hari. Apalagi dengan pengamanan seperti itu, tim kewilayahan juga tidak bisa asal masuk tanpa laporan atau bukti kuat,” ujarnya.
Farhan juga mengaku praktik seperti ini sering kali memanfaatkan celah dalam pengawasan pemerintah. Dari luar terlihat biasa, padahal di dalamnya terselubung aktivitas ilegal.
“Kalau tidak ada laporan atau bukti, kami memang terbatas untuk bertindak. Tapi begitu ada pelanggaran pidana, tentu kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ungkapnya.
Terkait izin usaha, Farhan memastikan lokasi tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian. Pemkot Bandung siap mencabut izin usaha tempat tersebut sesuai prosedur.
“Sudah disegel. Otomatis bubar. Di izin usaha itu sudah jelas tertulis, kalau ada pelanggaran hukum, maka izin bisa dicabut atau tidak diperpanjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025), jajaran Polda Jabar bersama Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan di ruko kawasan Kosambi. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas perjudian terselubung yang telah berlangsung cukup lama. (Kyy/_Usk)