Heboh! Ridwan Kamil Digugat Perdata oleh Lisa Mariana

Ridwan Kamil Lisa Mariana
Ridwan Kamil digugat perdata oleh Lisa Mariana (YouTube/@ dr. Richard Lee, MARS)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menghiasi pemberitaan setelah muncul gugatan hukum dari seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Kasus ini menghebohkan publik karena memuat dugaan perselingkuhan. Meski belum ada klarifikasi langsung dari pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana soal latar belakang pasti gugatan tersebut.

Namun, sorotan masyarakat pun tak terbendung, apalagi Ridwan Kamil merupakan tokoh publik dengan reputasi yang kuat di dunia politik dan media sosial.

Gugatan Sudah Terdaftar

Menurut informasi resmi dari Juru Bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, perkara ini telah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, dan majelis hakim juga telah ditetapkan untuk menangani kasus ini.

“Benar, sudah masuk (gugatannya) kemarin. Sudah ditetapkan majelis hakimnya, yaitu Pak Surono, Ibu Eti, dan Ibu Rahmawati,” ujar Dalyusra, dikutip pada Rabu (7/5/2025).

Sidang perdana direncanakan akan digelar pada 19 Mei 2025, dan akan memulai dengan agenda pemanggilan para pihak. Momen ini dinilai akan menjadi awal dari babak baru kasus yang telah ramai di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kanal berita.

Baca Juga:

Pede Dibela Netizen, Lisa Mariana Ucapkan Terima Kasih

Ngaku Cuma Sekali Hamil, Lisa Mariana Bikin Dokter Richard Lee Melongo! Publik Heboh

Kuasa Hukum RK Siap Hadir Jika Ada Panggilan Resmi

Di sisi lain, Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hingga saat ini. Pihaknya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

Namun ia menegaskan bahwa jika surat tersebut telah diterima. Tim kuasa hukum akan hadir dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

“Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili,” tegas Muslim Jaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan kesiapan pihak RK untuk mengikuti jalannya sidang sesuai prosedur. Meskipun belum diketahui secara rinci seperti apa tuntutan yang diajukan oleh Lisa Mariana.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar