Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan

Penulis: Vini

Pencabulan dokter kandungan
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pencabulan yang dilakukan oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG), Obgyn M Syafril Firdaus atau MSF alias Iril (33), mulai disidangkan.

Pengadilan Negeri Garut menggelar sidang secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual di Ruang Kartika.

Dalam persidangan perdananya, terdakwa hadir didampingi oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Garut. Ia tampil mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dan sepatu hitam.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, menjelaskan bahwa agenda sidang perdana tersebut hanya sebatas pembacaan surat dakwaan. Terdakwa pun tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

“Selama dibacakan dakwaan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan minggu depan langsung pemeriksaan saksi-saksi,” katanya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Ia mengatakan pihaknya menerapkan pasal 6 huruf b juncto pasal 15 ayat 1 huruf b, e, dan i UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ancaman 12 tahun ditambah 1/3 menjadi hukuman 16 tahun penjara, dengan denda maksimal Rp300 juta ditambah 1/3 dan total Rp400 juta.

“Dalam sidang lanjutan pada minggu depan akan menghadirkan 6 saksi antara lain 5 korban dan satu suami korban pada dengan agenda pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga:

Oknum Dokter Kandungan Garut Buka Suara, Titip 2 Pesan ke Petugas HAM

IDI Kecam Keras Oknum Dokter Kandungan di Garut.

Sementara itu, kuasa hukum MSF, Firman S. Rohman, menyampaikan pada sidang perdana, kliennya tidak mengajukan eksepsi. Meski begitu, MSF membantah dakwaan yang menyebut dirinya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap pasien, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kami berencana menghadirkan sejumlah saksi yang dapat memberikan keterangan yang meringankan terdakwa, termasuk beberapa pasien yang pernah ditangani oleh klien kami,” tegas Firman.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria lansia ditangkap pelecehan seksual
Pria Lansia di Serang Ditangkap Atas Dugaan Kekerasan Seksual pada Wanita Berkebutuhan Khusus
uji coba sekolah rakyat
Uji Coba Sekolah Rakyat akan Dilaksanakan di Cibinong Bogor Sebelum Diluncurkan Nasional
Seren Taun Kasepuhan Sinar resmi Sukabumi (Instagram Pemkab Sukabumi)
Seren Taun ke-446 Kasepuhan Sinar Resmi Sukabumi: Tradisi Luhur Penguat Ketahanan Pangan dan Budaya
Ilustrasi KTP Bekasi gratis (Dok Pemkab Bekasi)
Pembuatan KTP, KK, dll Full Gratis di Kabupaten Bekasi, Warga Antusias
IPSI Kabupaten Sukabumi (Dok Pemkab Sukabumi)
Pemkab Sukabumi Dorong Pembinaan Terstruktur Atlet Pencak Silat
Berita Lainnya

1

UNIBI Gelar National Awarding Festival Sinemakom Vol.2, Ajang Apresiasi Karya Mahasiswa dan Pelajar

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

BMKG Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan Ini

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Chelsea vs PSG
Link Live Streaming Chelsea vs PSG Final Piala Dunia Antarklub 2025, Selain Yalla Shoot
pemilihan psi
Hasil Sementara Voting Pemilihan Ketum PSI: Kaesang di Bawah Bro Ron
Oxford United vs Port FC
Link Live Streaming Oxford United vs Port FC Final Piala Presiden 2025, Selain Yalla Shoot
Operasi Patuh 2025
Awas Ditilang! Ada Operasi Patuh 2025 Mulai 14-27 Juli

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.