IDI Kecam Keras Oknum Dokter Kandungan di Garut.

IDI Kecam Keras Oknum Dokter Kandungan di Garut.
ILogo katan Dokter Indonesia (pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial digemparkan dengan video yang memperlihatkan seorang dokter kandungan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Video tersebut viral dan menuai kecaman luas dari netizen.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan kandungan menggunakan alat ultrasonografi (USG). Awalnya, pemeriksaan dilakukan di area perut pasien.

Namun, dalam video tersebut, alat USG bergeser ke bagian atas perut. Tangan kiri sang dokter tampak memegang bagian atas tubuh pasien dan diduga menyentuh area sensitif secara tidak pantas.

Gerakan tangan kiri dokter yang terus berada di area tersebut menuai kecurigaan publik. Sementara itu, tangan kanan dokter tetap memegang alat USG dan melanjutkan pemeriksaan.

BACA JUGA:

Fakta Oknum Dokter Terduga Pelecahan Seksual Resmi Jadi Tersangka

Resmi, Oknum Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Barat, dr. Moh Luthfi mengatakan, pihak mengecam keras terhadap apa yang telah dilakukan oknum tersebut.

“IDI mengecam keras tindakan yang tidak sesuai dengan SOP dan etika kedokteran. Proses penegakan sanksi disiplin dan etik terhadap dokter yang bersangkutan saat ini sedang berjalan,” tegas perwakilan IDI,” kata dr. Luthfi, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, dirinya menjelaskan, pelaksanaan pemeriksaan USG, khususnya USG kandungan, harus dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan etika kedokteran. Dimana hal tersebut sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,

“dokter wajib menunjukkan sikap sopan santun dan menghormati pasien selama proses pemeriksaan. Hal ini mencerminkan penghargaan terhadap hak dan martabat pasien sebagai individu,” ucapnya

Dr. Luthfi menyebut, sebelum memulai pemeriksaan, dokter diwajibkan untuk memperkenalkan diri kepada pasien dan menjelaskan secara jelas mengenai rencana serta tujuan dari pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Pemeriksaan juga harus dilakukan dengan pendampingan tenaga kesehatan lainnya, seperti perawat atau bidan,” ujarnya

Dirinya pun menambahkan, dokter juga harus memperoleh persetujuan dari pasien atau keluarganya sebagai bentuk informed consent, yang merupakan bagian penting dari etika profesi.

“Dalam konteks USG kandungan, pemeriksaan harus difokuskan pada area tubuh sesuai dengan indikasi medis. Secara teknis, standar pemeriksaan mensyaratkan agar satu tangan dokter memegang probe USG, sementara tangan lainnya mengoperasikan keyboard alat untuk mengukur parameter-parameter penting,” pungkasnya.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025