Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Dok.Polri).
-

Tidak ada video disisipkan.

BIMA, TEROPONGMEDIA.ID – Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya setelah terseret dugaan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan penonaktifan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/2).

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” ujar Kholid, dilansir dari Antara, Kamis (12/2/2026).

Ia juga memastikan bahwa AKBP Didik Putra kini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan internal.

“Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri),” katanya.

Sementara itu, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Bima Kota kini diemban oleh AKBP Catur Erwin Setiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB.

“Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid menegaskan.

Baca Juga:

Terlibat Jaringan Sabu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro mencuat ke publik setelah mencuatnya kasus narkoba yang menjerat AKP Malaungi, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, sebagai tersangka.

Dalam pengembangan perkara tersebut, AKBP Didik diduga ikut terseret karena diduga menerima aliran dana Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin.

Hasil penyidikan Polda NTB menyebut, Koko Erwin merupakan sumber sabu-sabu yang dikuasai AKP Malaungi dengan total berat 488 gram. Barang haram itu ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi yang berada di Komplek Asrama Polres Bima Kota.

Selain proses pidana, AKP Malaungi juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda NTB melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun