Temukan Penjual Minol di Kota Bandung, Laporkan ke Siaga 112

Penulis: usamah

Temukan Penjual Minol di Kota Bandung, Laporkan ke Siaga 112
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (dok. humas kota bandung)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyoroti semakin maraknya peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di sejumlah wilayah Kota Bandung. Ironisnya, minuman keras tersebut bahkan dijual secara terbuka dan dapat diakses oleh pelajar sekolah dasar hingga menengah pertama.

Sebagai langkah preventif, Erwin mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan peredaran minol tanpa izin. Ia membuka saluran pelaporan melalui layanan darurat Bandung Siaga 112 maupun kontak pribadinya.

“Silakan laporkan langsung ke saya. Bisa lewat pesan atau telepon. Kita punya jajaran Forkopimda yang solid. Jangan ragu. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan generasi kita,” ujar Erwin, Jumat (30/5/2025).

Erwin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Anti Peredaran Miras Kota Bandung, mengimbau generasi muda untuk menjauhi minuman keras demi masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:

Satpol PP Amankan 17 Orang dan 213 Botol Minol Disita

Satpol PP Karawang Tangkap 24 Pasangan Mesum Kelas Kos-Kosan

“Kalau mau sukses, mulai dari sekarang, sayangi diri sendiri dan orang tuamu. Jangan sampai minol ilegal merusak masa depan kalian,” ucapnya.

Ia memastikan bahwa Pemkot Bandung tidak akan pandang bulu dalam menertibkan penjualan minol ilegal. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar, mulai dari peringatan hingga tiga kali, hingga pembongkaran lokasi penjualan dan pemusnahan barang bukti di tempat.

“Di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta saja, kami menemukan banyak yang menjual secara terang-terangan. Bahkan anak SD dan SMP pun bisa membeli. Ini sangat mengkhawatirkan,” katanya.

Pemkot Bandung juga tengah menggagas pembentukan Satgas Anti Peredaran Miras. Satgas ini akan melibatkan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, TNI-Polri, hingga organisasi masyarakat.

“Doakan, dalam seminggu ini satgasnya bisa selesai. Kita butuh masukan dari banyak pihak agar benar-benar efektif. Kita juga akan koordinasi dengan DPRD untuk penguatan regulasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengungkapkan bahwa dari tiga titik razia terakhir, pihaknya berhasil menyita lebih dari 1.000 botol miras ilegal,” bahwa pelanggar bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp10 juta,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, menambahkan bahwa sesuai Perda No. 10 Tahun 2014, minuman beralkohol hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu seperti hotel berbintang dan klub malam, serta harus dikonsumsi di tempat.

“Tempat-tempat yang tidak punya izin, kami musnahkan barangnya. Kalau berizin tapi melanggar, kami cek langsung ke lapangan,” ucapnya. (TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Hyundai teaser
Hyundai Unggah Teaser, SUV Bongsor Terbaru?
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

3

Strategi Diversifikasi Produk

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.