Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin

Pedagang Hewan Kurban Diwajibkan Memiliki Surat Izin
Ilustrasi Pedagang Hewan Kurban (Dok. Kominfo Jatim)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengklaim, tempat penjualan hewan kurban di Kota Bandung dari tahun ke tahun lebih tertata rapih.

Hal tersebut, ditandai dengan minimnya laporan terkait pelanggaran yang dilakukan pedagang hewan kurban. Para pedagang hewan kurban, kini lebih tertib dan melaksanakan aturan dengan baik.

“Kondisi di Kota Bandung, mudah-mudahan lebih baik kedepannya. Salah satu indikatornya adalah mulai berkurangnya jumlah lokasi. Di 2022 ada 220 lokasi, sementara di 2023 ada 113 titik,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Wilsandi Saepuloh, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, terorganisirnya lokasi pedagang hewan kurban di Kota Bandung, lebih kepada mulai tertibnya para pedagang hewan kurban. Mereka tidak bisa lagi berdagang disembarang tempat.

Sebab, setiap para pedagang hewan kurban harus mendapat persetujuan dari kewilayahan setempat sebagai salah satu syarat berjualan. Kewilayahan nantinya memberikan rekomendasi.

“Terhitung 2022, Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) terkait lokasi penjualan hewan kurban. Jadi para pedagang ini harus meminta persetujuan dari kewilayahan. Nanti kewilayahan yang menentukan lokasi yang layak untuk para pedagang,” ucapnya.

BACA JUGA: Baiknya Hewan Kurban Beli Sendiri atau Patungan? Ini Kata Ulama

Dengan sistem tersebut, kata Wilsandi para pedagang kini jauh lebih diuntungkan. Karena tempat berjualan yang ditentukan kewilayahan jauh lebih baik untuk hewan, dengan lokasi yang strategis.

“Secara jumlah memang berkurang. Tetapi jumlah populasi penjualan lebih meningkat. Salah satunya, mungkin relokasi yang kita lakukan jauh lebih baik. Baik untuk kesehatan hewan, maupun dari tempat berjualannya yang strategis,” ujar Wilsandi.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun