Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan bullying yang terjadi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebuah video yang diduga aksi bullying atau perundungan dengan durasi sekitar 56 detik, tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui, kalau peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung, pada hari Sabtu (30/9) lalu.

Dalam rekaman itu tampak si pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang yang masih menjadi siswi SMP, menampar dan memberikan pukulan kepada korban di bagian wajahnya.

BACA JUGA: Bullying Bikin Resah, Netty Heryawan Ingin Pemerintah Tangani Serius

Korban juga pasrah dalam menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Dari aksi yang diterimanya itu sampai terdengar berulangkali ucapan kalimat meminta maaf.

“Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)” ungkap korban dilihat Selasa (3/10/2023).

“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)” timpal si pelaku dalam video tersebut.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara. Terkait dengan peristiwa tersebut kini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Pelaku dan korban menurutnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

“Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu memanggil korban di lapangan, melakukan bullying dan menampar korban,” beber Kombes Pol Budi.

Kombes Pol Budi juga mengatakan, anak berhadapan dengan hukum itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Bandung.

“Masih didalami apakah sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan hukum) statusnya,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian