Kasus Bullying Anak SMP Viral di Medsos, Kapolrestabes Bandung: Korban Ditampar

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus dugaan bullying yang terjadi di Kota Bandung. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebuah video yang diduga aksi bullying atau perundungan dengan durasi sekitar 56 detik, tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui, kalau peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Kompleks KPAD, Pindad, Kota Bandung, pada hari Sabtu (30/9) lalu.

Dalam rekaman itu tampak si pelaku yang berjumlah sekitar tiga orang yang masih menjadi siswi SMP, menampar dan memberikan pukulan kepada korban di bagian wajahnya.

BACA JUGA: Bullying Bikin Resah, Netty Heryawan Ingin Pemerintah Tangani Serius

Korban juga pasrah dalam menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Dari aksi yang diterimanya itu sampai terdengar berulangkali ucapan kalimat meminta maaf.

“Nyeri (sakit). Urang menta hampura (saya minta maaf)” ungkap korban dilihat Selasa (3/10/2023).

“Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)” timpal si pelaku dalam video tersebut.

Mengenai hal itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono buka suara. Terkait dengan peristiwa tersebut kini ditangani oleh unit PPA Polrestabes Bandung.

BACA JUGA: AA dan RK Pelaku Cabul Sesama Jenis Diringkus Polrestabes Bandung, Kenal dari Walla

Pelaku dan korban menurutnya masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung.

“Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong. Pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga anak berhadapan dengan hukum itu memanggil korban di lapangan, melakukan bullying dan menampar korban,” beber Kombes Pol Budi.

Kombes Pol Budi juga mengatakan, anak berhadapan dengan hukum itu menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Bandung.

“Masih didalami apakah sudah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan hukum) statusnya,” begitu kata dia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City