BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala BPLH melalui Deputi Gakkum KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).
Langkah tersebut diambil setelah tim pengawas Gakkum KLH menemukan sejumlah pelanggaran berupa aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan, termasuk pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, mengatakan bahwa inspeksi mendadak di KEK Lido telah dilakukan pada 1 Februari 2025 sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido.
Hanif mengatakan, hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.
BACA JUGA: Smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Terbakar, Produksi Terganggu
Berdasarkan pengamatan satelit tersebut, luas badan air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis, dari alokasi semula sebesar 24 hektar menjadi hanya 12 hektar, dengan kehilangan sekitar 2 hektar badan air.
“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025).
(Usk)