Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido

KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Sejumlah pengawas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025). (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Kepala BPLH melalui Deputi Gakkum KLH menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/2/2025).

Langkah tersebut diambil setelah tim pengawas Gakkum KLH menemukan sejumlah pelanggaran berupa aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan, termasuk pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurrofiq, mengatakan bahwa inspeksi mendadak di KEK Lido telah dilakukan pada 1 Februari 2025 sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait pendangkalan Danau Lido.

Hanif mengatakan, hasil analisis citra satelit menunjukkan adanya pendangkalan dan penyempitan luas Danau Lido yang salah satunya berasal dari aktivitas pembukaan lahan KEK Lido.

BACA JUGA: Smelter PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik Terbakar, Produksi Terganggu

Berdasarkan pengamatan satelit tersebut, luas badan air Danau Lido telah mengalami penyempitan drastis, dari alokasi semula sebesar 24 hektar menjadi hanya 12 hektar, dengan kehilangan sekitar 2 hektar badan air.

“PT MNC Land Lido diindikasikan tidak melakukan pengelolaan air larian hujan (runoff) dengan baik. Akibatnya, sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke Hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan,” ujar Hanif dikutip dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025).

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu siklon tropis
BMKG Keluarkan Peringatan Tiga Siklon Tropis, Apa Itu Siklon Tropis?
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar, 5 Sampai 60 km/Jam
BJ Habibie di Tengah Arus Transformasi Politik Indonesia
BJ Habibie di Tengah Arus Transformasi Politik Indonesia
gaji ke-13 ASN
Gaji THR dan ke-13 ASN Tidak Cair? Ini Kata Airlangga
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage Masih Butuhkan Beberapa Kolam Retensi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
dedi mulyadi
KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang
Nasib Gaji ke-13
Masih Remang-remang, Begini Nasib Gaji ke-13

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.