KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP

KLH Bongkar Pelanggaran Lingkungan di Kawasan PT IMIP
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Saat kuunjungan di Indramayu (dok. kemenlh)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya pembukaan lahan seluas sekitar 179 hektare yang berbatasan langsung dengan kawasan IMIP.

Menurtnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. KLH mendapati ada sejumlah fasilitas di kawasan IMIP yang beroperasi saat ini tidak tercantum dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Ini menjadi perhatian kami agar PT IMIP selaku pengelola kawasan menaati persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan Amdal. IMIP harus menghentikan kegiatan yang belum dilingkup dalam persetujuan lingkungannya,” kata Hanif dalam keterangan resmi pada Selasa (17/6).

Kawasan industri IMIP yang berada di atas lahan seluas 2.000 ha saat ini telah menjadi pusat aktivitas industri besar dengan 28 perusahaan yang telah beroperasi serta 14 perusahaan dalam tahap konstruksi.

Baca Juga:

KLH Gandeng Polri Tangani Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Tambang Nikel di Raja Ampat, KLH Siapkan Sanksi ke Empat Perusahaan

Namun, hasil pengawasan KLH menemukan sejumlah pelanggaran yang mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan tersebut. Sejumlah pelanggaran lingkungan yang ditemukan antara lain mencakup pembangunan pabrik dan aktivitas lainnya di lahan seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen Amdal.

Selain itu, ditemukan pula timbunan slag nikel dan tailing tanpa izin di area seluas lebih dari 10 hektare, dengan volume yang diperkirakan melebihi 12 juta ton.

Pelanggaran lingkungan hidup lainnya adalah PT IMIP tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal. Akibatnya, air limbah tidak dikelola dengan baik dan mencemari lingkungan.

KLH juga mendapati kualitas udara di wilayah industri IMIP tidak sehat. Hal ini dibuktikan dengan hasil pemantauan terhadap udara ambien pada parameter TSP (dust) dan PM 10 yang melebihi baku mutu. (_usamah kusatiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah