Biang Kerok Banjir Puncak Bogor, 21 Perusahaan Disanksi KLH

Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025
Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap 21 perusahaan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang ditengarai menjadi penyumbang banjir besar pada Maret dan Juli 2025 lalu.

Hasil investigasi tim gabungan menemukan dua kategori pelanggaran serius. Delapan perusahaan terbukti memiliki izin lingkungan yang bertabrakan dengan hak lahan legal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. KLH telah menginstruksikan Pemkab Bogor untuk segera mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan ini.

“Total ada 21 perusahaan yang kami sanksi, terdiri dari 8 pelanggar izin dan 13 mitra KSO PTPN,” tegas Vivien, seperti dilansir Antara, Rabu (16/7).

Untuk 13 perusahaan mitra kerja sama operasi, sanksi yang diberikan meliputi kewajiban reboisasi, pembongkaran bangunan, dan pelaporan rutin. Saat ini, empat di antaranya telah memulai proses penanaman kembali.

BACA JUGA

Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!

Imbas Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Rumah Warga Rusak-Jembatan Putus

Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia mengungkapkan beberapa perusahaan memohon perpanjangan waktu pelaksanaan sanksi.

Namun KLH menegaskan kesiapan melakukan pembongkaran paksa jika kewajiban tidak dipenuhi sesuai tenggat.

“Pembongkaran wajib dilaksanakan. Jika mangkir, kami yang akan turun tangan langsung,” tegas Ari. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha di kawasan resapan air kritis seperti Puncak untuk lebih patuh pada aturan lingkungan.

Tercatat, kawasan Puncak mengalami dua kali banjir besar tahun 2025, yakni pada 2 Maret dan 5-9 Juli.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara