Biang Kerok Banjir Puncak Bogor, 21 Perusahaan Disanksi KLH

Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025
Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap 21 perusahaan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang ditengarai menjadi penyumbang banjir besar pada Maret dan Juli 2025 lalu.

Hasil investigasi tim gabungan menemukan dua kategori pelanggaran serius. Delapan perusahaan terbukti memiliki izin lingkungan yang bertabrakan dengan hak lahan legal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. KLH telah menginstruksikan Pemkab Bogor untuk segera mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan ini.

“Total ada 21 perusahaan yang kami sanksi, terdiri dari 8 pelanggar izin dan 13 mitra KSO PTPN,” tegas Vivien, seperti dilansir Antara, Rabu (16/7).

Untuk 13 perusahaan mitra kerja sama operasi, sanksi yang diberikan meliputi kewajiban reboisasi, pembongkaran bangunan, dan pelaporan rutin. Saat ini, empat di antaranya telah memulai proses penanaman kembali.

BACA JUGA

Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!

Imbas Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Rumah Warga Rusak-Jembatan Putus

Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia mengungkapkan beberapa perusahaan memohon perpanjangan waktu pelaksanaan sanksi.

Namun KLH menegaskan kesiapan melakukan pembongkaran paksa jika kewajiban tidak dipenuhi sesuai tenggat.

“Pembongkaran wajib dilaksanakan. Jika mangkir, kami yang akan turun tangan langsung,” tegas Ari. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha di kawasan resapan air kritis seperti Puncak untuk lebih patuh pada aturan lingkungan.

Tercatat, kawasan Puncak mengalami dua kali banjir besar tahun 2025, yakni pada 2 Maret dan 5-9 Juli.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian