Biang Kerok Banjir Puncak Bogor, 21 Perusahaan Disanksi KLH

Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025
Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia (kanan) dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (16/7/2025) (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas terhadap 21 perusahaan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang ditengarai menjadi penyumbang banjir besar pada Maret dan Juli 2025 lalu.

Hasil investigasi tim gabungan menemukan dua kategori pelanggaran serius. Delapan perusahaan terbukti memiliki izin lingkungan yang bertabrakan dengan hak lahan legal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. KLH telah menginstruksikan Pemkab Bogor untuk segera mencabut izin operasional perusahaan-perusahaan ini.

“Total ada 21 perusahaan yang kami sanksi, terdiri dari 8 pelanggar izin dan 13 mitra KSO PTPN,” tegas Vivien, seperti dilansir Antara, Rabu (16/7).

Untuk 13 perusahaan mitra kerja sama operasi, sanksi yang diberikan meliputi kewajiban reboisasi, pembongkaran bangunan, dan pelaporan rutin. Saat ini, empat di antaranya telah memulai proses penanaman kembali.

BACA JUGA

Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!

Imbas Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Rumah Warga Rusak-Jembatan Putus

Direktur Sanksi Administrasi KLH Ari Prasetia mengungkapkan beberapa perusahaan memohon perpanjangan waktu pelaksanaan sanksi.

Namun KLH menegaskan kesiapan melakukan pembongkaran paksa jika kewajiban tidak dipenuhi sesuai tenggat.

“Pembongkaran wajib dilaksanakan. Jika mangkir, kami yang akan turun tangan langsung,” tegas Ari. Langkah tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku usaha di kawasan resapan air kritis seperti Puncak untuk lebih patuh pada aturan lingkungan.

Tercatat, kawasan Puncak mengalami dua kali banjir besar tahun 2025, yakni pada 2 Maret dan 5-9 Juli.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City