Temukan Kejanggalan LHKPN Deddy Sitorus, Haidar Alwi Minta KPK Turun Tangan

Penulis: agus

Persoalkan Ijazah Jokowi, Pengamat Sebut ada Pihak yang ingin Bangunkan Kebencian
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R. Haidar Alwi (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPR RI Deddy Sitorus.

“Ada dugaan kepemilikan barang branded yang tidak dilaporkan dalam LHKPN Deddy Sitorus antara tahun 2019 sampai 2024,” kata R Haidar Alwi, kepada wartawan Senin (17/3/2025).

Dugaan itu muncul setelah timnya menemukan beberapa foto istri politikus PDIP tersebut menggunakan koleksi tas disinyalir branded. Mulai dari Bvlgari Serpenti, Balenciaga Neo Classic, Christian Dior Gold hingga Burberry. Harganya ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah.

Berdasarkan ketentuan KPK, substansi harta yang dilaporkan dalam LHKPN mencakup milik suami, istri dan anak dalam tanggungan. Koleksi tas seharusnya dicatat pada pos “Harta Bergerak Lainnya”.

“Namun dalam LHKPN Deddy Sitorus yang diunggah KPK, harta bergerak lainnya jumlahnya tercatat nihil. Baik dalam LHKPN 2019, 2020, 2021, 2022 maupun 2023,” ungkap R Haidar Alwi.

BACA JUGA:

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

Oleh karena itu, dirinya meminta agar KPK memanggil Deddy Sitorus untuk mengklarifikasi, memeriksa atau mendalami LHKPN yang bersangkutan. Sesuai dengan peran LHKPN sebagai salah satu instrumen pencegahan sekaligus pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak tertutup kemungkinan ada koleksi tas atau bahkan barang-barang branded lainnya yang tidak dilaporkan Deddy Sitorus dalam LHKPN miliknya. Jadi, sebaiknya KPK panggil dan periksa,” tutur R Haidar Alwi.

Terlebih, sambungnya, meskipun sudah dibantah, Deddy Sitorus pernah dilaporkan ke KPK dan Kortas Tipidkor Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau gratifikasi terkait penyewaan helikopter untuk kampanye yang disebut pelapor mencapai tiga miliar lebih.

Pada Pemilu 2019, Deddy Sitorus menjadi caleg PDIP dengan jumlah dana kampanye paling besar di angka Rp4,831 miliar. Sebagai gambaran, CNN melaporkan anggota DPR RI periode 2019-2024 menerima penghasilan sekira Rp66,1 juta per bulan.

Asumsinya, selama lima tahun atau 60 bulan penghasilan anggota DPR RI adalah sekira Rp3,966 miliar. Artinya, Deddy Sitorus kemungkinan tidak balik modal bahkan malah selisih (rugi) sekira Rp865 juta.

Akan tetapi faktanya selama menjabat anggota DPR RI, harta Deddy Sitorus bertambah Rp14 miliar lebih.

“Pertanyaannya, itu diperoleh dari mana? Kalau dari penghasilan istri, berarti penghasilan istrinya per bulan Rp234 juta. Ditambah pengeluaran suami-istri dan 3 anak selama lima tahun. Kalau dari usaha perusahaan misalnya, nyatanya dalam LHKPN kepemilikan surat berharganya nihil. Hitung aja. Coba pikir wajar atau tidak?” tutup R Haidar Alwi.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nobar Timnas Indonesia
10 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs China di Bandung, Penggemar Bola Wajib Tahu!
Posko pengaduan korban asusila
Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Cikajang Garut
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
Pemkot Bandung Tertibkan Ribuan Reklame, Pemasangan Bando Dilarang di Perda Baru
ppp rommy
Jelang Muktamar PPP, Rommy Malah Didemo Kader!
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Manajemen Persib Pastikan Pemain Baru Segera Tiba
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Menteri PKP Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Jabar Dalam Pembangunan Perumahan Rakyat

5

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil
Headline
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara
sejarah jam malam
Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Penambangan Nikel Raja Ampat
Respon Penambangan Nikel Raja Ampat, Menpar Dorong Industri Ekstraktif Kedepankan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya
Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.