Tok, Danantara Resmi Jadi Mitra Komisi VI dan XI DPR RI

danantara masuk komisi VI dan XI DPR
(dpr ri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Adies menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025).

Tidak hanya menjadi mitra Komisi VI, Danantara juga akan menjadi mitra Komisi XI DPR RI.

”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies.

Setelah menyampaikan isi keputusan rapat konsultasi, Adies kemudian menanyakan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. Forum pun menyatakan setuju.

Baca Juga:

Danantara Larang Perusahaan BUMN Ganti Direksi dalam RUPST

Danantara Ungkap Tertarik Investasi di Industri Media dan Hiburan K-Pop

Diketahui Komisi VI DPR adalah komisi yang membidangi isu perdagangan, mitra kerjanya antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi.

Sementara, Komisi XI DPR membidangi isu keuangan dengan mitra kerja, antara lain, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun