Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan karena jabatan yang diduduki Deddy, masuk dalam kategori wajib lapor.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Budi menjelaskan aturan lain yang membuat Deddy wajib lapor LHKPN yaitu, Permenhan Nomor 28 Tahun 2019. Beleid ini mewajibkan staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III.

Budi mengatakan KPK berkoordinasi dengan Kemenhan untuk memastikan aturan yang akan dijadikan landasan kewajiban Deddy, untuk melapor LHKPN. Lebih lanjut, Budi berkata KPK siap membantu jika Deddy membutuhkan bantuan untuk mengisi LHKPN secara daring.

Diketahui, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, resmi melantik Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khususnya. Dia mengeklaim pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus sebagai bentuk kolaborasi demi pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan

“Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” kata Sjafrie dalam akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).

Sjafrie menilai dengan pengangkatan Deddy Corbuzier tersebut dapat melahirkan inovasi dan kebijakan baru dalam upaya penguatan ketahanan Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City