Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

deddy corbuzier dilantik jadi stafsus menhan-1
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier, wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setelah dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan karena jabatan yang diduduki Deddy, masuk dalam kategori wajib lapor.

“Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib lapor,” kata Budi, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/2/2025).

Budi menjelaskan aturan lain yang membuat Deddy wajib lapor LHKPN yaitu, Permenhan Nomor 28 Tahun 2019. Beleid ini mewajibkan staf khusus menteri disetarakan dengan pejabat eselon I, II, dan III.

Budi mengatakan KPK berkoordinasi dengan Kemenhan untuk memastikan aturan yang akan dijadikan landasan kewajiban Deddy, untuk melapor LHKPN. Lebih lanjut, Budi berkata KPK siap membantu jika Deddy membutuhkan bantuan untuk mengisi LHKPN secara daring.

Diketahui, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, resmi melantik Deddy Corbuzier untuk menjadi staf khususnya. Dia mengeklaim pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus sebagai bentuk kolaborasi demi pertahanan dan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan

“Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” kata Sjafrie dalam akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025).

Sjafrie menilai dengan pengangkatan Deddy Corbuzier tersebut dapat melahirkan inovasi dan kebijakan baru dalam upaya penguatan ketahanan Indonesia.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun