Status Tersangka Syahrul Yasin Limpo Tak Terganggu saat Polisi Usut Dugaan Kasus Pemerasan

Status tersangka Syahrul Yasin Limpo tidak akan terganggu dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Status tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam perkara korupsi yang kini ditangani KPK, tidak akan terganggu saat Polda Metro Jaya melakukan penyidikan kasus yang kini sedang ditangani.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Yasin Limpo akan terus diusut oleh pihaknya.

“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ungkap Ade Safri dalam konfirmasinya, Kamis (12/10/  ).

Kombes Pol Ade juga menyampaikan, terkini kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya itu, telah masuk ke tahap penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Masih terus berproses,” kata dia tegas.

BACA JUGA: KPK: Syahrul Yasin Limpo Resmi Tersangka

Seperlti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan korupsi.

KPK juga turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL, KS, dan MH,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10) kemarin.

KPK menduga Yasin Limpo mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan berkisar mulai dari 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Disebutkan uang tersebut dinikmati oleh Yasin Limpo bersama KS dan MH dengan jumah sekitar Rp13,9 miliar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026