KPK Bongkar Korupsi Perabot Rumah Dinas DPR, Proyek Rp120 Miliar!

Guru Dilarang Minta THR ke Murid
Ilustrasi-KPK: Guru Dilarang Minta THR ke Murid (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, adanya agenda korupsi proyek pengadaan perabot rumah dinas DPR RI yang mencapai hingga puluhan miliar.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, nilai proyek tersebut menelan biaya sekitar Rp 120 miliar.

“Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

Ali menyebut korupsi pengadaan perabotan rumah dinas DPR berada di kawasan Kalibata dan Ulujami.

“Betul, jadi ada dua untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami,” kata Ali.

Perabot rumah dinas DPR itu, kata dia, berupa peralatan ruang tamu, ruang makan dan peralatannya serta meja dan lain-lain.

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan pelaksana yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Modus yang digunakan juga dengan cara bukan memakai nama perusahaan itu sendiri.

“Salah satu modusnya kan kemudian ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-proses itu,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menyebut kasus korupsi pengadaan perabotan rumah Dinas DPR RI tahun anggaran 2020 diduga ada penggelembungan harga alias ‘mark up’.

“Ini kasusnya kalau enggak salah ‘mark up’ harga,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, (6/3/2024).

Alex menjelaskan, dalam proyek tersebut ada peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok. Namun, dia tidak merinci berapa nilai mark up pengadaan perabotan rumah Dinas DPR RI.

“Katanya mahal padahal di pasar gak seperti itu,” ungkap dia, melansir Liputan6.

KPK melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sebanyak tujuh orang yang dicegah tersebut yakni dari pihak penyelenggara dan swasta.

“Betul yang kami melakukan pencegahan agar tidak kepergian ke luar negeri dalam perkara ini. Setidaknya ada 7 orang yang dicegah agar tidak kepergian luar negeri yang terdiri dari penyelenggara negara dan juga swasta,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Pencegahan tersebut, lanjut dia, sehubungan dengan kebutuhan penyelidikan untuk mendalami kasus korupsi pengadaan rumah dinas DPR RI ini. Nantinya juga ketujuh orang tersebut bakal diperiksa oleh penyidik Komisi Antirasuah.

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

“Ini adalah proses penyelenggara yang terus kami lakukan sehingga diharapkan para pihak yang dicegah ini nantinya dapat kooperatif dan tetap berada di dalam negeri ketika keterangannya dibutuhkan pada proses penyidikan yang sedang berjalan ini,” ungkap Ali.

Namun, Ali tida merinci ketujuh orang yang dicegah terkait dugaan korupsi rumah dinas DPR itu. Termasuk juga dengan konstruksi perkara yang tengah ditangani oleh oleh penyidik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

4

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

5

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...