Tarif Ojek Online Dipastikan Naik 8-15 Persen, Kemenhub Kaji Batas Potongan Aplikasi

Ojol
Ojol (Pinterrst)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kabar penting bagi jutaan pengguna dan mitra pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif ojol di sejumlah zona dengan besaran bervariasi antara 8 hingga 15 persen. Kenaikan ini dipastikan setelah melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh Kemenhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengonfirmasi keputusan ini dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (30/6).

“Kami sudah melakukan kajian dan sudah final, untuk perubahan tarif terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan, ini yang sudah kami buat dan kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan bervariasi,” kata Aan.

Baca Juga:

Tuntutan Tak Digubris, Ojol Bakal Gelar Demo Lanjutan 22 Juli 2025

Cireng Berojol: Peran Tiktok Dalam Promosi UMKM Lokal Meled

Kenaikan Tarif Berdasarkan Zona

Aan Suhanan menjelaskan lebih lanjut bahwa besaran kenaikan tarif ojol akan disesuaikan dengan zona yang berlaku.

“Kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan, ada zona I zona II dan zona III,” tambahnya.

Namun, rincian spesifik zona mana yang akan mengalami kenaikan 8 persen dan 15 persen belum dijelaskan secara detail.

Selain isu kenaikan tarif, Kemenhub juga tengah melakukan kajian terhadap tuntutan penting dari mitra pengemudi ojol. Para pengemudi telah lama menyuarakan aspirasi agar potongan aplikasi yang dikenakan oleh perusahaan aplikator dibatasi maksimal 10 persen.

“Terkait pemotongan 10 persen, ini juga sedang kami kaji dan survei, karena ekosistem ojek online ini sangat kompleks,” pungkas Aan, mengindikasikan bahwa keputusan terkait potongan aplikasi memerlukan analisis yang cermat mengingat dampaknya pada seluruh ekosistem ojol.

Keputusan kenaikan tarif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mitra pengemudi di tengah biaya operasional yang terus meningkat, sambil tetap menjaga daya beli masyarakat pengguna ojol. Perkembangan terkait batasan potongan aplikasi akan terus dinanti oleh para mitra pengemudi.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara