Soal Tapera, Basuki: Ditunda, Jika dapat Usulan dari DPR-MPR RI

Tapera dapat ditunda
Tapera dapat ditunda. (instagram/basuki_hadimuljono_)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemberlakuan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dapat ditunda, jika terdapat usulan dari DPR-MPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

“Jadi kalo misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya ketua MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Menteri Keuangan juga kita akan ikut,” ujar Basuki di Jakarta, mengutip antara, Kamis (6/6/2024).

Mengenai hal tersebut, Basuki menyatakan, ia menyesal dan tidak menduga Tapera akan memicu kemarahan dari masyarakat dan berbagai pihak.

Sebagai Ketua Komite Tapera, Basuki menjelaskan bahwa UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat telah ada sejak 2016 dan penerapannya ditunda hingga 2027 untuk membangun kredibilitas Tapera.

Namun, meskipun ada kemungkinan penundaan penerapan Tapera dari 2027 jika ada usulan dari DPR – MPR RI, Basuki menegaskan bahwa kebijakan Tapera akan tetap diberlakukan untuk masyarakat.

“Tetap jadi (diberlakukan), ya nanti tergantung putusannya wong itu undang-undang. Kenapa kita harus saling berbenturan begitu, enggalah, Insya Allah engga,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan Penjelasan atas UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pokok-pokok substansi yang diatur dalam Undang-Undang ini mencakup asas dan tujuan, pengelolaan Tapera yang meliputi pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera, Komite Tapera, BP Tapera, pembinaan dan pengelolaan Tapera, pengelolaan aset Tapera, hak dan kewajiban, pelaporan dan akuntabilitas, pengawasan, serta sanksi administratif.

BACA JUGA: Selesaikan Polemik Tapera, Prabowo Akan Cari Solusi Terbaik

Untuk memastikan kelangsungan penyelenggaraan Tapera, juga diatur mengenai peralihan kelembagaan dan seluruh asetnya dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil yang ada saat ini ke dalam BP Tapera sesuai dengan Undang-Undang ini.

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya