Ketahui, Ini Manfaat Iuran Tapera yang Dipotong dari Karyawan Swasta

tapera
(iStock)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada, (20/05/2024).

Dalam Pasal 1 peraturan tersebut, menjelaskan bahwa Tabungan Perumahan Rakyat adalah penyimpanan yang peserta lakukan secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut perubahan atas PP ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Apa Itu Tapera?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah program yang bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuannya untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta.

BP Tapera terbentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Lebih lanjut terdapat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Tujuan program ini untuk:

  • Menghimpun dana murah jangka panjang.
  • Menyediakan pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau.
  • Melindungi kepentingan peserta.

Manfaat Iuran

Dalam Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, pemanfaatan dana ini dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta. Pembiayaan tersebut meliputi rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.

Manfaat untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembelian rumah pertama. Syaratnya telah menjadi peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.
  2. Kredit Bangun Rumah (KBR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk pembangunan rumah pertama baru. Syaratnya telah menjadi peserta Tapera minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.
  3. Kredit Renovasi Rumah (KRR):
    • Peserta pekerja dapat mengajukan pembiayaan untuk perbaikan rumah (renovasi). Syaratnya telah menjadi peserta minimal 1 tahun dan mengikuti prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Ini Daftar Pekerja yang Wajib Ikut Tapera, dari ASN hingga Swasta

Manfaat untuk Pekerja Non-MBR

  1. Pengembalian Tabungan:
    • Tabungan dan imbal hasil dapat diambil apabila telah berhenti menjadi peserta, pekerja pensiun, atau pekerja mandiri yang telah mencapai usia 58 tahun.

Dalam pengelolaan dana, BP Tapera mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

2

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...

3

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...