Catat! 3 Skema Pengelolaan Dana Iuran Tapera

Tapera
(Industri Properti)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengungkapkan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikelola melalui tiga skema.

Pengelolaan dana ini Badan Pengelola (BP) Tapera lakukan sejak lembaga ini resmi terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Modal Kerja dari APBN untuk BP Tapera

Pemerintah memberikan modal kerja kepada BP Tapera melalui APBN 2018 sebesar Rp2,5 triliun. Dana ini untuk memenuhi biaya operasional berbagai program serta untuk investasi yang BP Tapera jalankan.

Alihan Dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera

Dana kelola dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) dialihkan ke BP Tapera. Bapertarum-PNS berhenti beroperasi setelah terbitnya UU 4/2016 yang mengalihkan fungsinya ke program ini. Pada tahun 2018, dana aset dari Bapertarum-PNS sebesar Rp11,88 triliun pindah ke BP Tapera.

Namun, dana peserta aparatur sipil negara (ASN) eks Bapertarum-PNS hingga saat ini belum berlanjut karena masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN

Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam APBN juga menjadi salah satu skema pengelolaan dana oleh BP Tapera. Sejak 2010 hingga kuartal pertama 2024, total dana FLPP yang diterima BP Tapera mencapai Rp105,2 triliun.

Dana ini sebagai tabungan pemerintah pada BP Tapera, yang dialokasikan setiap tahun dalam APBN. Tujuannya adalah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat merasakan manfaat dari program ini dalam bentuk rumah murah.

Saiful menegaskan bahwa dana simpanan peserta Tapera tidak masuk ke dalam skema APBN, melainkan dikelola secara terpisah.

Pengelolaan Dana oleh Manajer Investasi Profesional

Dana Tapera berbasis pada akun individual dalam bank kustodian per peserta, sehingga memungkinkan pelacakan riwayat dana dari masing-masing peserta. Saiful memastikan bahwa dana Tapera dikelola oleh manajer investasi profesional dan diawasi secara reguler oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pekerja yang Tak Bayar Iuran Tapera, Ini Tahapannya

Dengan pengelolaan yang profesional dan pengawasan ketat, diharapkan dana Tapera dapat diinvestasikan dengan aman dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun