JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian secara resmi menutup kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Keputusan ini diumumkan sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang sempat berkembang luas di media sosial.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah menegaskan, bahwa penyelidikan dilakukan secara komprehensif.
Ia menjelaskan, Polisi tidak hanya memeriksa saksi tetapi juga menggandeng Kementerian Kesehatan, Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, hingga dokter yang menangani korban.
“Sejak sebelum korban dinyatakan meninggal dunia, kami sudah melakukan penelusuran menyeluruh,” ujar Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Rekaman CCTV Jadi Kunci Awal
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah rekaman CCTV di sekitar apartemen tempat Lula Lahfah ditemukan meninggal. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang terekam kamera pengawas.
Korban beberapa kali terlihat bersama asisten rumah tangga, baik di dalam apartemen maupun saat keluar. Tidak ada indikasi kehadiran pihak lain yang mencurigakan.
Kronologi Ditemukan Meninggal Dunia
Pada hari kejadian, asisten rumah tangga Lula Lahfah mulai merasa curiga karena korban tidak dapat dihubungi. Saat mendatangi kamar, pintu diketahui terkunci dari dalam.
Asisten kemudian meminta bantuan petugas keamanan dan manajemen apartemen untuk membuka kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dalam kondisi kaku.
Dalam kondisi panik, asisten segera menghubungi Reza Arap dan seorang dokter pribadi. Dari pemeriksaan awal, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Tidak Ada Tanda Kekerasan
Polisi menegaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan fisik awal tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Di lokasi kejadian, petugas hanya menemukan sejumlah barang milik korban, seperti tabung whip cream, vape, serta beberapa obat-obatan. Namun, temuan tersebut tidak mengarah pada dugaan tindak pidana.
Autopsi Ditolak Keluarga
Penyelidikan tidak dilanjutkan ke tahap autopsi karena keluarga korban menyatakan penolakan. Polisi menegaskan, penghentian kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dengan tidak ditemukannya unsur pidana dan adanya penolakan autopsi dari keluarga, maka perkara ini kami hentikan,” tegas Iskandarsyah.
Baca Juga:
Mikasa Si Mungil Pelipur Lara Bu Tatu Usai Kepergian Lula Lahfah
KDM Gebrak Meja, Terungkap Sumbangan Puluhan Juta ke Penjual Es Kue Jadul
Polisi Minta Publik Hentikan Spekulasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta lapangan dan koordinasi lintas instansi.
Kasus kematian Lula Lahfah sebelumnya sempat menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai asumsi. Dengan keputusan ini, kepolisian berharap spekulasi liar dapat dihentikan dan keluarga korban mendapat ketenangan.
(Dist)











