Jefri Nichol Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kekerasan

Jefri Nichol Kasus Kekerasan
(Instagram/@jefrinichol)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor kenamaan Jefri Nichol memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/10/2024).

Kedatangan Jefri Nichol terkait kasus dugaan kekerasan fisik yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Jefri Nichol hadir sebagai saksi dalam kasus kekerasan tersebut.

“Dia diminta keterangan sebagai saksi. Sekarang dia datang di Polres Jaksel untuk memberikan keterangan sesuai panggilan,” ungkap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik pada 10 September lalu. Nurma Dewi menegaskan bahwa laporan tersebut tidak kepada Jefri Nichol, melainkan terhadap pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Dia (Jefri Nichol) sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 351 dan 170 KUHP,” jelas Nurma Dewi.

BACA JUGA : Ibu Jefri Nichol Akur dengan Deretan Mantan Pacar Anaknya

Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, yang meliputi tindakan kekerasan fisik yang seseorang lakukan dengan sengaja. Ancaman hukumannya bervariasi, dengan potensi hukuman yang lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, yang mengacu pada tindakan kekerasan fisik yang sekelompok orang lakukan. Pelaku pengeroyokan bisa mendapatkan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut secara mendalam untuk mengungkap fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun