Jefri Nichol Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Kekerasan

Penulis: hafidah

Jefri Nichol Kasus Kekerasan
(Instagram/@jefrinichol)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aktor kenamaan Jefri Nichol memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/10/2024).

Kedatangan Jefri Nichol terkait kasus dugaan kekerasan fisik yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Jefri Nichol hadir sebagai saksi dalam kasus kekerasan tersebut.

“Dia diminta keterangan sebagai saksi. Sekarang dia datang di Polres Jaksel untuk memberikan keterangan sesuai panggilan,” ungkap AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik pada 10 September lalu. Nurma Dewi menegaskan bahwa laporan tersebut tidak kepada Jefri Nichol, melainkan terhadap pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Dia (Jefri Nichol) sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan. Kasus pengeroyokan dan penganiayaan, pasal 351 dan 170 KUHP,” jelas Nurma Dewi.

BACA JUGA : Ibu Jefri Nichol Akur dengan Deretan Mantan Pacar Anaknya

Pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, yang meliputi tindakan kekerasan fisik yang seseorang lakukan dengan sengaja. Ancaman hukumannya bervariasi, dengan potensi hukuman yang lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, yang mengacu pada tindakan kekerasan fisik yang sekelompok orang lakukan. Pelaku pengeroyokan bisa mendapatkan hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus tersebut secara mendalam untuk mengungkap fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kuota haji
Menag: Arab Saudi Tak Batasi Kuota Haji Tahun Depan
Perundungan, aplikasi bejakeun, SMPN 43 Bandung
Cegah Bullying dengan Aplikasi "Bejakeun", SMPN 43 Bandung Diganjar Penghargaan Internasional
kpu psu
Dinilai Kurang, KPU Ajukan Anggaran Tambahan Rp 986 Miliar!
BRI Liga 1
PT LIB dan Liga 1 Berubah Nama, Ferry Paulus Beberkan Alasannya
Persib Bandung vs Dewa United
Prediksi Skor Persib Bandung vs Dewa United Piala Presiden 2025
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Headline
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Manteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!
6ead1906-8064-4a0a-b418-af6552611334
Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung
BRI Super League
Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.