Tampung Aduan Korban Pinjol dan Mafia Tanah, DPR Bentuk Badan Aspirasi

DPR Bentuk Badan Aspirasi
Gedung MPR RI, DPR RI (dok. humas setkab)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Badan Aspirasi akan menjadi wadah untuk menampung aspirasi rakyat. Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menambah alat kelengkapan dewan (AKD) yakni Badan Aspirasi.

Cucun mengatakan Badan Aspirasi bisa menjadi wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, termasuk jika menjadi korban judi online hingga ketidakadilan penegak hukum.

“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjaman online, korban judi online, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” kata Cucun dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Kemudian, Badan Aspirasi akan melanjutkannya ke komisi terkait. Komisi terkait akan membawanya dalam rapat kerja dengan pemerintah, baik itu kementerian maupun lembaga yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.

BACA JUGA: Annisa Mahesa, DPR RI Termuda Periode 2024-2029 yang Gemparkan Publik

DPR telah menyepakati penambahan alat kelengkapan dewan untuk menyesuaikan dengan porsi kementerian pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Komisi DPR yang semula berjumlah 11 menjadi 13.

“Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi,” kata Cucun.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 Edge
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Edge, Apakah Worth it?
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.