Mahfud MD Ditantang Benny Terbitkan Perpu Perampasan Lewat Jokowi

foto (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU, Mahfud MD mendesak Komisi III DPR mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset setelah ditemukannya transaksi mencurigakan Rp349 triliun di badan Kementerian Keuangan.

Keinginan Mahfud MD, langsung direspon oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Bambang mengaku pihaknya belum bisa berbuat apa-apa, selama tak ada mandat dari petinggi partai.

Pernyataan dari pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menjadi sorotan di media sosial  dari berbagai pihak.

“Saya terang-terangan ini, mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara kepada Ketum Partai. Kalau di sini gak bisa pak. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Jadi saya tidak setuju kalau langsung pansus, sekali lagi harus rapat, clear dulu,” kata Bambang.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

Sedangkan bagi anggota Komisi II DPR, Benny K. Harman menurutnya petinggi partai bukan yang memiliki otoritas dalam melakukan suatu pengesahan Undang-undang. Benny menyebut, Presiden Joko Widodo yang berkaitan dengan otoritas tersebut.

Kemudian politisi dari partai Demokrat ini menantang Mahfud MD untuk melakukan desakan kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perpu Perampasan Aset. Bila Presiden telah mengeluarkan Perpu, akan memudahkan DPR untuk mengesahkannya.

Soal UU Perampasan Aset? Jika memang Presiden Jokowi memandang UU Perampasan Aset itu penting sebagai solusi utk mengatasi masalah korupsi, Presiden Jokowi bisa keluarkan Perpu.Yg tdak penting seperti Perpu Cipta Kerja saja diterbitkan, apalagi Perpu terkait perampasan aset,” cuit Benny pada Minggu, (2/4/2023).

Mohon Menkopolhukam beritau Presiden Jokowi segera terbitkan Perpu Perampasan Aset.Mau?Berani?” Benny menambahkan.

Sisi yang lain, berbeda dengan Bambang Pacul, Arsul Sani menyebut DPR justru tak pernah menolak RUU Perampasan Aset. Menurutnya DPR memerlukan naskah akademki beserta  drafnya dari pemerintah.

“Makanya yang harus menyiapkan naskah akademik dan draf RUU-nya adalah Pemerintah. Posisi DPR menunggu itu dan kemudian nantinya kalo sudah disampaikan kepada DPR kedua dokumen tersebut, maka DPR yang bikin DIM (Daftar Inventarisasi Masalah),” ujar Arsul Sani kepada Parlementaria, Jakarta, Sabtu (1/4/2023).

Arsul setuju dengan adanya UU tersebut, tetapi pemerintah mempunyai wewenang untuk menentukannya. Sama seperti Arsul Sani, anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut DPR akan bergerak jika pemerintah menyetujui hal itu.

Nasir menilai tentang RUU Perampasan Aset ini  diperlukan untuk penegakan hukum. Bukan berdasarkan keviralan suatu kasus terlebih dahulu.

BACA JUGA: Fahri Dukung Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun

 

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun