Meski Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Daerah Khusus?

Jakarta Tetap Daerah Khusus
Ilustrasi- Kota Jakarta Saat Malam Hari (lingkunganhidup.jakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, Jakarta tetap menjadi daerah khusus, meskipun tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sebab, Jakarta sudah terbentuk menjadi kota yang multifungsi dan tersentralisasi, baik secara ekonomi bisnis, sosial, dan politik.

“DPR RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi UU dalam Rapat Paripurna. UU DKJ menjadi payung hukum bagi Jakarta yang telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara,” kata Hery dalam sebuah diskusi, Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA: RUU DKJ: Tito Karnavian Tegaskan Soal Penentuan Gubernur Jakarta

Upaya Mengawasi Penyelengaraan Pelayanan Publik

Sebagai upaya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) ini menjadi perhatian Ombudsman. Terutama dalam hal kesiapan infrastruktur IKN baik infrastruktur jalan, perkantoran, perumahan, rumah sakit, fasilitas sosial, maupun fasilitas umumnya.

“Ombudsman saat ini sedang membuat kajian terkait persiapan infrastruktur di IKN, rentang waktunya mulai dari tahun 2022-2024. Kami akan melihat sudah sejauh mana dan berapa persen kesiapannya,” ujar Hery.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. Sekretaris Otorita Ibu Kota Negara, Acmad Jaka Santos Adiwijaya juga hadir juga hadir sebagai pembicara.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026