Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani Akhirnya Bertemu Reza Gladys di Persidangan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Drama hukum antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys makin memanas. Akhirnya, keinginan Nikita untuk bertatap muka langsung dengan Reza di ruang sidang benar-benar terwujud. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Hari itu menjadi momen padat bagi Nikita. Selain menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap sang dokter kecantikan.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita yang hadir dengan pengawalan sempat mengungkapkan harapannya.

“Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim,” ucap Nikita sebelum memasuki ruang sidang.

Hakim Kabulkan Permohonan Nikita

Harapan Nikita ternyata dikabulkan. Di dalam ruang sidang, majelis hakim resmi membacakan surat penetapan yang memperbolehkan Nikita yang berstatus terdakwa di kasus pidana lain untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.

“Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani. Perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata ketua majelis hakim.

Hakim pun menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan.
“Sebagaimana Pasal 6 ayat (1) PERMA tersebut, para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak,” jelas hakim.

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjamin keamanan Nikita selama proses mediasi.

“Berdasarkan hal pengabulan di atas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :

Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya

Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan

Gugatan Rp100 Miliar

Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan Nikita terhadap Reza Gladys merupakan respons atas laporan dugaan pemerasan yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

Dalam gugatan ini, Nikita meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum.

Perjanjian tersebut disebut berlangsung selama satu tahun. Di mana Nikita sebagai artis harus memberikan ulasan positif terhadap produk milik Reza Gladys.

Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sayangnya, hingga kini sidang belum menemukan titik terang karena keduanya belum pernah dipertemukan langsung di persidangan sampai akhirnya mediasi ini digelar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...