Dikabulkan Hakim, Nikita Mirzani Akhirnya Bertemu Reza Gladys di Persidangan

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Drama hukum antara Nikita Mirzani dan dr. Reza Gladys makin memanas. Akhirnya, keinginan Nikita untuk bertatap muka langsung dengan Reza di ruang sidang benar-benar terwujud. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Nikita untuk hadir dalam agenda mediasi gugatan wanprestasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Hari itu menjadi momen padat bagi Nikita. Selain menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ia juga menjalani sidang gugatan wanprestasi yang ia layangkan terhadap sang dokter kecantikan.

Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita yang hadir dengan pengawalan sempat mengungkapkan harapannya.

“Ya, mudah-mudahan diizinin sama bapak hakim,” ucap Nikita sebelum memasuki ruang sidang.

Hakim Kabulkan Permohonan Nikita

Harapan Nikita ternyata dikabulkan. Di dalam ruang sidang, majelis hakim resmi membacakan surat penetapan yang memperbolehkan Nikita yang berstatus terdakwa di kasus pidana lain untuk mengikuti mediasi perdata secara langsung.

“Kami telah membaca surat permohonan dari Fahmi Bachmid selaku penasihat hukum terdakwa atas nama Nikita Mirzani. Perihal permohonan mengikuti mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata ketua majelis hakim.

Hakim pun menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan.
“Sebagaimana Pasal 6 ayat (1) PERMA tersebut, para pihak wajib menghadiri forum mediasi dengan didampingi kuasa hukum. Dengan kehadiran para prinsipal, diharapkan tercipta perdamaian di antara para pihak,” jelas hakim.

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjamin keamanan Nikita selama proses mediasi.

“Berdasarkan hal pengabulan di atas, memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pengawalan terhadap Nikita Mirzani selama pemberian izin dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :

Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya

Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan

Gugatan Rp100 Miliar

Untuk diketahui, gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang diajukan Nikita terhadap Reza Gladys merupakan respons atas laporan dugaan pemerasan yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

Dalam gugatan ini, Nikita meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum.

Perjanjian tersebut disebut berlangsung selama satu tahun. Di mana Nikita sebagai artis harus memberikan ulasan positif terhadap produk milik Reza Gladys.

Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sayangnya, hingga kini sidang belum menemukan titik terang karena keduanya belum pernah dipertemukan langsung di persidangan sampai akhirnya mediasi ini digelar.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026