Nikita Mirzani Hadapi Dakwaan Pemerasan Rp4 Miliar

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sidang perdana kasus pemerasan yang menyeret nama artis kontroversial Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akhirnya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (24/6/2025).

Tiba dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB, Nikita tetap tampil dengan senyum khasnya yang penuh percaya diri.

“Baik, alhamdulillah. Udah siap,” ujar Nikita Mirzani singkat namun penuh makna saat ditanya soal kesiapan menghadapi sidang pembacaan dakwaan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya membawa semangat dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

“Katanya, ‘Ami semangat terus. Lolly doain yang terbaik’,” ucap Nikita menyampaikan pesan haru tersebut.

Meski berada di tengah sorotan publik dan ancaman pasal yang tidak ringan, Nikita tampak tenang. Ia tidak memberikan harapan atau spekulasi khusus mengenai isi dakwaan.

“Nanti kalian denger sendiri dakwaannya ya,” katanya dengan nada datar namun yakin.

Baca Juga:

Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp100 Miliar! Sidang Lawan Reza Gladys Digelar Hari Ini

Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari, Kasus Pemerasan Rp 5 Miliar Masih Bergulir

Kasus pemerasan

Kasus ini mencuat setelah laporan Reza Gladys pada (3/12/2024) lalu. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Mail Syahputra meminta uang Rp5 miliar sebagai bentuk kompensasi agar Nikita menghapus konten ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza.

Setelah proses negosiasi, angka itu turun menjadi Rp4 miliar, yang kemudian diserahkan kepada Mail dan diteruskan ke Nikita.

Saat ditanya soal Reza Gladys, Nikita tak tinggal diam. Ia bahkan menyampaikan pesan tajam menjelang pertemuan mereka di ruang sidang.

“Si Reza ratu flexing, ya pakai lah harta bendamu nanti di persidangan ya,” celetuknya.

Namun, beberapa poin penting lainnya yang ingin ia sampaikan masih ia simpan untuk momen di persidangan nanti.

“Oh, pasti dong. Nanti kan dia akan berhadapan sama saya. Tapi itu nanti, rahasia,” imbuh Nikita.

Momen kedatangan Nikita ke pengadilan tak luput dari perhatian. Ia mendapat sambutan hangat berupa yel-yel semangat dari sahabat-sahabatnya di lorong menuju ruang tunggu terdakwa. Suasana ini memberi warna tersendiri dalam sidang yang sarat emosi dan drama ini.

Mail Syahputra, rekan tersangka dalam kasus ini, datang terpisah dengan mobil tahanan kejaksaan sekitar pukul 09.50 WIB.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Total ancaman hukuman yang mereka hadapi mencapai 20 tahun penjara.

Saat ini, Nikita Mirzani dititipkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. Sementara itu, Mail Syahputra menyusul rekannya Vadel Badjideh di Rutan Cipinang, Jakarta.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...