BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji menduga Polisi mempunyai alat bukti lain dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saat jadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier, Susno memaparkan bahwa polisi memiliki alat bukti minimal dua sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Yakin iya, polri bisa menangkap. Mungkin Polri sudah punya alat bukti lain. Tapi bukan dukun ya,” kata Susno dalam kanal Youtube Podcast Deddy Corbuzier
Susno juga berpesan dan mewanti-wanti agar penanganan yang dilakukan polri harus sesuai prosedur. Dia yakin keterangan saksi yang menyebut melihat pelaku melakukan aksinya dari jarak 100 meter pada malam hari tak akan digunakan polisi.
“Hebat benar matanya itu. Mata elangnya dia. 100 meter malam hari. Bisa tahu orangnya. Tapi saya yakin Polri tidak percaya dengan keterangan dia ini. Ya kalaupun percaya kan hanya satu. Dalam teori hukum, satu saksi bukan saksi, jadi tidak ada saksi. Taruhlah tiga (saksi), taruhlah 100, tapi kalau hanya saksi saja maka itu tidak cukup,” ucapnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga menyatakan aparat kepolisian saat ini telah jauh lebih modern. Dia berharap kasus ini bisa tuntas dengan proses penyelidikan scientific crime investigation yang dilakukan polri.
“Katanya scientific crime investigation. Nah ini mudah-mudahan ya. Saya percaya dengan adik-adik saya, Polri sekarang pinter-pinter. Bahkan yang ada yang profesor saya hormat. Mudah-mudahan tenggat waktu sekian ini polri bisa membuktikan bahwa dialah pelakunya,” ujar Susno.
Namun dibalik harapannya atas kasus pembunuhan Vina Cirebon bersama kekasihnya, Susno meminta jajaran kepolisian melakukan penegakan hukum dengan baik. Dia mengakui jika penanganan kasus yang terjadi pada delapan tahun silam itu memiliki banyak kelemahan.
Sorotan pertamanya mulai dari kesimpulan kepolisian yang menyebut kasus tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Kemudian berkembang menjadi pembunuhan disertai pemerkosaan.
Selanjutnya, kata Susno, ketika polisi kala itu menyebut kasus tersebut sebagai pemerkosaan, penyidik tidak melakukan pemeriksaan seperti mengambil sampel DNA pelaku pada jasad Vina. Padahal, sampel DNA berupa cairan sperma pelaku sangat dibutuhkan.
Polisi tidak bisa melakukan tes meski sampel DNA pelaku masih bisa diambil. Penyebabnya karena DNA pembanding yang tersisa telah hilang bersama dengan hancurnya jasad korban.
“Kenapa tidak dilakukan itu? Ya khilaf. Manusia kan banyak khilafnya. Karena itu tidak dilakukan maka buktinya tidak lengkap. Coba kalau itu dilakukan, para terdakwa yang dibawa ke persidangan, kalau betul itu sperma mereka, dia nggak bisa bantah lagi kan,” katanya.
Tidak hanya itu saja, dia juga mengomentari perihal DPO yang semula berjumlah tiga orang menjadi satu orang. Perihal DPO ini terungkap dalam fakta persidangan.
“Dan tiga (DPO) ini terungkap di pengadilan. Iya. Tahu-tahu kemarin diumumkan DPO hanya satu. Nah dua lagi mana?Kata polisi itu asal sebut. Nah tidak boleh dong gitu, yang dua itu si terhukum-terhukum ini salah sebut katanya,” katanya.
Fakta ini memantik penilaian bahwa polri tidak melakukan check and recheck. Kondisi ini menurutnya akan mencoreng citra polri.
“Polri berarti tidak ada check and recheck and recheck cross check. Mestinya kan dicek. Benar nggak namanya ini? Cari di alamat. Kan buat DPO itu kalau di alamat tidak ketemu,” ucapnya.
“Jadi DPO dibuat setelah dicari tidak ketemu. Nah berarti Polri penyidik atau penyelidik sudah menemui alamat itu. Ditemui betul ada alamat ini, betul namanya ini, betul dan sebagainya. Nggak ketemu-temu baru di-DPO kan,” tambahnya lagi.
Susno menunggu langkah polri dan alat bukti kuat yang bisa menjerat Pegi sebagai tersangka. Karena sampai saat ini, Pegi belum bisa dikatakan terbukti menjadi pelaku pembunuhan di kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA: Susno Duadji Merasa Janggal Brigadir HS Tewas Akibat Kelalaian: Terlalu Dini
“Kasusnya kan pembunuhan dan pemerkosaan ya. Nah timbul pertanyaan, siapa saksinya? Bahwa dia membunuh Vina dan Eky. Bahwa siapa saksinya bahwa dia memperkosa Vina, apa alat buktinya?” ucapnya.
“Kita hormat pada Polri telah menangkap Peggy dan benar. Kenapa saya katakan benar? Sidik jarinya, iya, raportnya, iya, lurahnya mengatakan, iya, ibunya mengatakan, iya, sekolahnya mengatakan, iya. Tapi satu pertanyaan dan melahirkan anak pertanyaan banyak, yang belum dibuktikan adalah apakah dia pelaku? Nah itu saja,” kata Susno Duadji.
(Kaje/Budis)