Surya Paloh Hormati Putusan MKD soal Sanksi Sahroni-Nafa Urbach, Apa Langkah NasDem Ke Depan?

mkd sahroni nafa urbach
(Instagram/Nasdem)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, merespon hasil putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Ia menegaskan, partainya menghormati keputusan tersebut.

“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan. Saya pikir itu harus kita hormati,” ujar Paloh kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, NasDem telah lebih dulu menonaktifkan keduanya sebelum adanya putusan MKD. Akan tetapi, ia menambahkan , saat ini paryainya belum memutuskan untuk pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.

“Sampai saat ini belum, maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” ucapnya.

Sebelumnya, MKD DPR telah resmi menjatuhkan sanksi kepada Ahmad Sahroni, Nafa Indria Urbach atau Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, karena dinilai terbukti melanggar kode etik DPR.

BACA JUGA:

MKD Hanya Sanksi Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach 3-6 Bulan, Uya Kuya Tetap di DPR

MKD DPR Gelar Sidang Putusan Ahmad Sahroni Dkk Hari Ini

Dalam putusannya, MKD menyatakan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama tiga bulan. MKD juga meminta agar Nafa lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku di masa mendatang.

Sementara itu, Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan, terhitung sejak tanggal putusan dibacakan. MKD menilai Eko juga terbukti melanggar kode etik DPR.

Adapun untuk Ahmad Sahroni, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan, dihitung sejak keputusan tersebut dibacakan dan sesuai dengan keputusan DPP Partai NasDem yang telah lebih dulu menonaktifkan dirinya.

Selama masa sanksi berlangsung, ketiganya tidak berhak menerima gaji maupun tunjangan sebagai anggota dewan.

Dalam sidang yang sama, MKD juga mengembalikan status keanggotaan Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) di DPR. MKD menyatakan keduanya tidak terbukti melanggar etik.

“Kemarahan pada Teradu 3 dari publik terjadi karena adanya berita bohong bahwa Teradu 3 berjoget karena kenaikan gaji. Bahwa setelah melihat video-video Teradu 3 berjoget di berbagai lokasi seolah menghina para pengkritiknya yang ternyata adalah video berisi berita bohong. Mahkamah berpendapat justru Teradu 3 adalah korban pemberitaan bohong,” jelas MKD.

MKD menilai, Uya seharusnya aktif memberikan klarifikasi setelah berita bohong tersebut menyebar luas. Akibat pemberitaan palsu itu, rumah Uya bahkan sempat dijarah oleh orang tak bertanggung jawab.

“Bahwa karena itu nama baik Teradu 3 harus dipulihkan dan demikian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota DPR RI,” demikian bunyi putusan MKD.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital