MKD Hanya Sanksi Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach 3-6 Bulan, Uya Kuya Tetap di DPR

Ahmad Sahroni DPR
(Youtube/insightpolitica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) resmi memutuskan bahwa tiga anggota DPR, yaitu Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, terbukti melanggar kode etik dewan. Meski demikian, Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik.

Putusan itu dibacakan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).

Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun menyatakan, hasil permusyawaratan menyimpulkan ketiga anggota dewan tersebut bersalah atas tindakan dan ucapan yang memicu emosi publik saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Putusan ini ditetapkan dalam permusyawaratan MKD pada 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD, serta dibacakan dalam sidang pada hari yang sama. Putusan bersifat final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ujar Adang.

Rincian Hukuman: Dari Nonaktif hingga Pencabutan Hak Keuangan

MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan sementara bagi ketiga anggota DPR yang dinyatakan bersalah.
Berikut rinciannya:

  • Ahmad Sahroni: Nonaktif selama 6 bulan.
  • Eko Patrio: Nonaktif selama 4 bulan.
  • Nafa Urbach: Nonaktif selama 3 bulan.

Selain itu, kelima anggota DPR yang menjadi teradu termasuk dua yang tidak terbukti bersalah juga tidak mendapatkan hak keuangan selama masa penonaktifan.

Sanksi ini sesuai dengan rekomendasi partai politik masing-masing yang diajukan kepada DPR.

“Menyatakan teradu satu sampai lima selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan,” tegas Adang dalam sidang.

Dua Anggota Lolos Hukuman: Adies Kadir dan Uya Kuya

Berbeda dengan tiga nama lainnya, Adies Kadir dan Uya Kuya (Surya Utama) dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI.

MKD hanya memberikan peringatan moral agar keduanya lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik dan menjaga perilaku sebagai pejabat negara.

“Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik, namun diminta berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Menyatakan teradu tiga, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan,” bunyi putusan MKD.

Baca Juga:

Pasca Tragedi Jarah Rumah, Uya Kuya Hipnotis Diri Sendiri Demi Atasi Trauma

Latar Belakang Kasus: Ucapan Kontroversial saat Demo

Sebelumnya, kelima anggota DPR tersebut dilaporkan ke MKD buntut dari sikap dan pernyataan yang dianggap tidak pantas saat aksi demonstrasi besar di Jakarta pada Oktober lalu.

Ucapan mereka menuai reaksi keras dari publik dan media sosial karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap situasi masyarakat.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, MKD menilai sebagian dari mereka melanggar prinsip etika, terutama terkait tanggung jawab moral dan etika publik.

Putusan Final dan Mengikat

Dengan dibacakannya hasil sidang tersebut, putusan MKD dinyatakan final dan mengikat. Artinya, para anggota DPR yang dijatuhi sanksi tidak dapat mengajukan banding atau upaya hukum lain di lembaga internal DPR.

Langkah MKD ini disebut sebagai bentuk komitmen DPR untuk menegakkan integritas dan menjaga kehormatan lembaga legislatif di mata publik.

“Keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota dewan agar lebih bijak dalam bersikap, terutama saat situasi publik sedang sensitif,” tutup Adang.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

3

Wisata Sepi
6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu ternyata merambah ke sejumlah...

4

Profil Lengkap Budi Arie
Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
JAKARTA, TM.ID: Berikut adalah Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Sebelum...

5

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...