JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan dua pendekatan utama dalam menangani fenomena sinkhole atau amblesan tanah yang membentuk lubang besar di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Fenomena sinkhole menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko lanjutan bagi lingkungan dan permukiman warga di sekitarnya.
Ahli Geologi Teknik Badan Geologi ESDM, Taufiq Wira Buana, menjelaskan bahwa dua opsi tersebut adalah membiarkan sinkhole berkembang secara alami atau melakukan langkah pencegahan agar lubang tidak semakin melebar.
“Pertama, dibiarkan terbuka atau melebar secara alami, dan kedua dilakukan upaya pencegahan agar tidak meluas,” ujar Taufiq, dikutip dari Antara, Minggu (8/2/2026).
Opsi Pertama: Sinkhole Dibiarkan Terbuka dengan Pengamanan Teknis
Pada pendekatan pertama, Badan Geologi menekankan bahwa sinkhole tidak boleh ditutup secara sembarangan. Penutupan tanpa kajian justru berisiko memicu amblesan lanjutan atau keruntuhan tanah di sekitarnya.
Dalam skema ini, sejumlah langkah teknis harus dilakukan. Di antaranya adalah perhitungan stabilitas dinding lubang untuk memastikan tidak terjadi longsor susulan.
Selain itu, perlu ditetapkan radius aman yang jelas agar masyarakat tidak beraktivitas terlalu dekat dengan area sinkhole.
Taufiq juga menekankan pentingnya pengelolaan air yang keluar dari lubang tersebut. Air tidak boleh dibiarkan meresap kembali ke tanah di sekitar sinkhole karena dapat mempercepat proses pelarutan tanah dan memperbesar lubang.
“Air harus dialirkan melalui sistem drainase yang terkontrol dan diarahkan ke wilayah yang lebih stabil, seperti sungai di bagian hilir,” jelasnya.
Air yang keluar dari sinkhole tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber air baku masyarakat, namun harus melalui kajian teknis dan uji kelayakan terlebih dahulu.
Opsi Kedua: Mencegah Sinkhole Agar Tidak Melebar
Pendekatan kedua adalah melakukan upaya pencegahan agar sinkhole tidak semakin meluas. Namun, opsi ini memerlukan keterlibatan ahli teknik sipil dan perencanaan rekayasa yang matang.
Penguatan tebing dan struktur tanah harus dilakukan dengan memperhitungkan kondisi geologi setempat, termasuk keberadaan aliran sungai bawah tanah yang diduga menjadi pemicu terbentuknya sinkhole.
Selain itu, debit air yang mengalir di sungai bawah tanah harus dikendalikan secara cermat.
Pengaturan aliran air dinilai penting untuk menjaga kestabilan wilayah, baik di bagian hulu maupun hilir.
“Perencanaan teknis harus memastikan bahwa upaya penanganan tidak memicu masalah baru di lokasi lain,” kata Taufiq.
Langkah Pengurangan Risiko untuk Masyarakat
Dalam kajian cepat yang dirilis, Badan Geologi juga merinci langkah-langkah pengurangan risiko yang dapat dilakukan masyarakat di sekitar lokasi sinkhole.
Langkah pertama adalah mengenali tanda-tanda awal terbentuknya sinkhole, seperti munculnya retakan tanah, penurunan permukaan tanah secara perlahan, atau perubahan aliran air di permukaan.
Kedua, masyarakat diimbau mengurangi peresapan air berlebihan ke dalam tanah, terutama di kawasan yang diduga memiliki aliran sungai bawah tanah.
Penggunaan air secara berlebihan, kebocoran saluran, atau pembuangan air limbah rumah tangga langsung ke tanah dapat meningkatkan risiko amblesan.
Warga juga disarankan memilih jenis tanaman yang tidak membutuhkan banyak air untuk ditanam di kawasan rawan. Selain itu, saluran pembuangan air rumah tangga perlu dipastikan dalam kondisi baik agar air tidak merembes ke tanah secara terus-menerus.
Baca Juga:
Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Meninggal Dunia
Dugaan Penipuan Berkedok Syariah! PT DSI Berhasil Himpun Rp7,4 T
Klarifikasi Soal Air Biru di Sinkhole
Terkait fenomena air berwarna biru yang muncul di sinkhole dan sempat menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, Badan Geologi menegaskan bahwa fenomena tersebut bersifat alami dan tidak memiliki unsur mistis.
Taufiq menjelaskan, berdasarkan hasil uji laboratorium, air dari sinkhole tersebut memiliki karakteristik yang sama dengan air pada umumnya.
“Air berwarna biru terjadi akibat partikel sangat halus atau zat terlarut yang menghamburkan gelombang cahaya biru sehingga tertangkap oleh mata manusia. Itu fenomena alam, bukan hal mistis,” tegasnya.
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan pemerintah daerah dan tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar sinkhole sebelum ada keputusan penanganan lanjutan berdasarkan kajian teknis.
(Dist)











