BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Soleh mengungkapkan, status kasus pelecehan seksual mantan dokter Persada Hospital Malang, berinisial AY telah naik ke tahap penyidikan.
Soleh mengatakan, tahap penyidikan dilakukan setelah mendapat keterangan dari lima saksi yakni korban QAR, dua pegawai rumah sakit, teman korban, serta AY.
“Menyoal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga seorang oknum dokter itu, perkaranya telah naik ke ranah penyidikan,” kata Kompol Soleh, dikutip Selasa (6/5/2025).
Soleh mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Namun ia belum memastikan kapan waktu gelar perkara tersebut.
“Selanjutnya kami akan melaksanakan gelar perkara. Dalam tahap penyidikan ini, kami akan melengkapi alat bukti lalu dilaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
Saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan kasus tersebut, sekaligus menganalisis salinan file rekaman CCTV dari Persada Hospital.
“Salinan rekaman CCTV masih dalam proses analisa. Kalau saksi jumlahnya masih tetap sama dan belum ada penambahan,” ucapnya.
AY selaku dokter Persada Hospital sekaligus terduga pelaku pelecehan seksual pada dua orang pasiennya sudah mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (29/4).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang mengatakan pihaknya kala itu memeriksa AY sebagai saksi terlapor dugaan pelecehan seksual.
“Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi,” kata Yudi.
Semua bermula ketika seorang dokter Persada Hospital Kota Malang berinisial AY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya, yakni QAR dan A.
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa QAR terjadi pada 2022. Kejadian itu terjadi saat korban sedang menjalani perawatan di ruang VIP rumah sakit swasta tersebut.
Sedangkan, A diduga mengalami dugaan pelecehan seksual oleh AY ketika memeriksakan diri di IGD rumah sakit yang sama, pada 2023.
QAR telah melaporkan AY pada 18 April 2025 dan terima dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Sedangkan A melaporkan AY pada 22 April 2025, laporannya teregistrasi dengan Nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur.
Baca Juga:
Kemenkes Terima 2.621 Kasus PPDS, ada Kasus Pelecehan Seksual!
Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!
Terbaru, Manajemen Persada Hospital Malang, Jawa Timur, secara resmi memberhentikan dokter berinisial AY yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap beberapa pasien.
Keputusan pemecatan tersebut diumumkan secara resmi melalui sebuah video yang diunggah oleh Persada Hospital Malang di akun Instagram mereka, @persada_hospital.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, kami menegaskan bahwa yang bersangkutan (dokter AY) sudah tidak lagi bertugas (dipecat) di Persada Hospital,” kata Supervisor Humas Persada Hospital Malang, Sylvia Kitty Simanungkalit melalui keterangannya, Jumat (25/4/2025).
(Virdiya/)