Lisa Mariana Hadiri Sidang, Ridwan Kamil Absen Minta Sidang Diundur

sidang perdana RK
(Tangkapan layar YouTube)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Bandung terkait sidang perdana dari gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Senin (19/5/2025) pagi.

Lisa datang didampingi beberapa kuasa hukumnya.

“Persiapannya didoakan saja yang baik-baik semoga berjalan dengan lancar. Pemanggilan saja, lanjut nanti,” kata Lisa.

Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyebut telah mengirimkan surat permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana.

“Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari,” kata Muslim Jaya Butar Butar selaku kuasa hukum RK lewat keterangan tertulis.

Muslim mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung yang dilayangkan Lisa Mariana kepada pria yang akrab disapa RK.

Baca Juga:

Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!

Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK

Adapun pada surat itu, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin 19 Mei 2025. Muslim mengatakan, pemunduran permohonan waktu sidang, di karenakan timnya belum mempelajari secara cermat materi gugatan yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

“Selain itu, Tim Hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan kepada klien kami tersebut,” ujarnya.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan administratif dan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada PN Bandung melalui surat pemberitahuan.

“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” tegasnya.

Muslim juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen terhadap supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini,” ucap Muslim.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun