IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian

kasus pagar laut tangerang
(x)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia Police Watch (IPW) menilai adanya ego antara Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi penyebab mandeknya kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Tangerang.

Sugeng menjelaskan, ego kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian, khususnya Kejaksaan Agung, menjadi salah satu faktor yang menghambat penyelesaian berkas perkara.

“Jadi, ini akibat ya, ego kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025).

Kasus yang ditangani Bareskrim Polri, berkaitan dengan tindak pidana umum, yaitu pemalsuan dokumen. Namun, Kejaksaan Agung meminta agar perkara tersebut diusut hingga ke dugaan korupsi.

“Karena yang diperiksa adalah perkara tindak pidana umum, ini penyidik Bareskrim dari Dittipidum tidak berwenang memeriksa tindak pidana korupsi,” jelas Sugeng.

Sugeng menilai seharusnya kasus yang ditangani oleh Dittipidum dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya sambil menunggu pengusutan dugaan korupsi yang kini ditangani oleh Kortas Tipikor Polri.

“Jadi, bisa pidumnya dulu diajukan, nanti korupsinya bisa (diusut soal) menerima uang atau gratifikasi atau suap,” katanya.

Ia juga mengingatkan, berkas perkara ini bisa dipisah, yang justru akan memberatkan para tersangka jika ada dua berkas yang menyinggung nama mereka. Sugeng menyatakan, mandeknya pelimpahan berkas ini diduga disebabkan oleh ketidakharmonisan antara Kejaksaan Agung dan Polri.

“Latar belakangnya menurut saya, memang suasana yang tidak harmonis antara kejaksaan dan polisi belakangan ini. Ada, ada unsur sana ya. Jadi, kita tonton saja lah,” tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri terpaksa menangguhkan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan surat lahan pagar laut di Tangerang pada Kamis (24/4/2025).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, penangguhan dilakukan karena masa tahanan para tersangka sudah memasuki tenggat waktu yang ditetapkan dalam KUHAP, yaitu maksimal 60 hari.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Tanah Pagar Laut di Bekasi

Kejagung Serahkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim Polri

Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung, namun berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa untuk diusut lebih lanjut dengan memasukkan unsur dugaan korupsi yang melibatkan Arsin. Pengembalian berkas ini terjadi pada 16 April 2025 dan hingga kini masih ditangani oleh Bareskrim.

Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod UK, serta dua orang lainnya, SP dan CE, yang merupakan penerima kuasa. Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan sejumlah dokumen untuk memuluskan kepentingan mereka.

Pemalsuan surat ini diduga telah dilakukan oleh para tersangka sejak Desember 2023 hingga November 2024, dengan mencatut nama warga Desa Kohod untuk membuat 263 surat palsu atas tanah di lahan pagar laut Tangerang.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026