Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta, Pelaku Dilaporkan Rekan Seprofesi!

pelecehan seksual DPRD DKI
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang tenaga ahli honorer (PJLP) anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial NS, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan pelecehan seksual.

Laporan diajukan oleh korban berinisial N, yang juga merupakan tenaga ahli honorer di lingkungan DPRD DKI. Laporan tersebut teregister dengan nomor: STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

“Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan dilakukan NS sejak Februari hingga awal Maret 2025. Dugaan pelecehan meliputi kontak fisik serta pesan-pesan bernada seksual,” kata kuasa hukum korban, Yudi, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (21/4/2025).

Yudi menambahkan, korban telah menjalani visum di hari yang sama saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan akibat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, korban mengalami kerugian mulai dari trauma psikologis hingga dibekukan sementara dari pekerjaannya sebagai Tenaga Ahli dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga:

Warga Pekalongan Rebutan Air Misterius, Dikira Mujarab Ternyata Air PDAM Bocor

Marak Kasus Pelecehan Seksual, Calon Dokter Bakal Ada Tes Kejiwaan

Sebelumnya, Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta menyatakan tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di lingkup DPRD DKI Jakarta tersebut. Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus, mengatakan pihaknya belum menemukan data kepegawaian yang mencocokkan inisial terlapor.

“Kami sedang memastikan apakah pelaku berasal dari ASN atau pejabat lain. Sejauh ini, dari data kepegawaian, belum ditemukan inisial yang bersangkutan,” ujar Augustinus saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menegaskan, apabila terbukti ada aparatur negara atau pejabat yang melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas akan diberlakukan.

“Kalau terbukti, akan kami beri sanksi mulai dari teguran keras hingga pemecatan,” kata Augustinus.

Hingga berita ini diturunkan, NS belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Polisi juga belum mengumumkan perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City