Stadion Bima Kota Cirebon Disegel, Piala Pertiwi Gagal Digelar

Stadion Bima Kota Cirebon disegel
Stadion Bima Kota Cirebon. (dok. Gmaps)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID -Stadion Bima Kota Cirebon resmi disegel oleh pihak Bina Sentra bersama Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Penyegelan ini dilakukan menyusul status quo yang disematkan terhadap stadion tersebut sejak pertengahan Februari 2025.

“Terhitung sejak pertengahan bulan Februari, terdapat pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon bahwa status Stadion Bima dalam status quo,” ujar Pemilik Bina Sentra, Subagja, Senin (28/4/2025).

Menurut Subagja, selama status quo ini, Stadion Bima tidak dapat digunakan untuk kegiatan apapun hingga dilakukan peninjauan ulang atas Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Bina Sentra dan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Kami sudah menyatakan kesepakatan bersama dengan Bidang Aset, dan memutuskan untuk menyegel lapangan ini agar tidak digunakan untuk kegiatan apapun,” ucap Subagja.

Akibat penyegelan ini, event Piala Pertiwi yang sedianya digelar di Stadion Bima harus dibatalkan. Subagja menyatakan bahwa pihak penyelenggara tidak pernah berkoordinasi atau mengurus perizinan penggunaan stadion kepada Bina Sentra selaku pihak penyewa.

“Ini event besar, tapi tanpa sepengetahuan dan tanpa koordinasi kepada kami sebagai pengelola. Karena tidak ada koordinasi, saya nyatakan Piala Pertiwi gagal,” tegas Subagja.

Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKPD Kota Cirebon, M. Nurdin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempelajari perjanjian sewa antara Bina Sentra dan Dispora Kota Cirebon. Ia menyebutkan, perjanjian tersebut secara prinsip tetap sah, namun terdapat beberapa poin yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Ada beberapa hal dalam perjanjian yang perlu diperbaiki karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Nurdin.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Dispora Kota Cirebon untuk melakukan peninjauan kembali perjanjian tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari Dispora.

“Karena belum ada tindak lanjut, kami mengambil langkah pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah yang sedang dalam kerja sama dengan pihak ketiga,” ucap Nurdin.

Baca Juga:

Lewat Pasanggiri Enok dan Kacung 2025, Bupati Cirebon Ajak Pemuda Bangun Pariwisata Daerah

Suporter PSS Sleman Diminta Patuhi Aturan Dengan Tidak Datang ke Stadion GBLA

Ia menjelaskan, Dispora sendiri sudah melakukan perjanjian sewa dengan Bina Sentra, dan untuk turnamen ini mereka membuat perjanjian lagi dengan pihak lain.

Nurdin mengungkapkan tindakan tersebut melanggar aturan, dan apabila ingin membuat perjanjian baru dengan pihak lain, Dispora tetap harus meminta izin terlebih dahulu kepada Sekretaris Daerah atau Wali Kota Cirebon.

 

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
LG Energy Solution
Batal Investasi Rp11 Triliun, LG Energy Solution Tinggalkan Indonesia, Ini Kata Pakar
Buronan triliuner
Viral! Triliuner Buka Sayembara Rp10 Juta Demi Tangkap Pria Berinisial IDP
Bunda Iffet Meninggal
Fakta Mengejutkan di Balik Kepergian Bunda Iffet, Ibu Tercinta yang Membesarkan Slank!
Ferrari 458 Spider terbakar
Susah Payah Beli Ferrari 458 Spider, Cuma Hitungan Jam Sudah Terbakar!
preman pabrik BYD subang
Masihkah Preman Ormas Gentayangan di Proyek BYD Subang? Ini Jawaban Wakil Menteri
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

2

Link Live Streaming Liverpool vs Tottenham Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.